Siapa sebenarnya Eggi Sudjana yang baru saja berstatus sebagai tersangka makar? Jejak profil Eggi Sudjana berangkat dari aktivis yang kemudian jadi politisi.
Sebelum menyandang status dugaan makar, Eggi Sudjana ternyata pernah mencalonkan diri sebagai Cagub Jatim.
Dia juga pernah menjadi pengacara Habib Rizieq dan First Travel, terakhir menjadi inisator demo di KPU hari ini bersama Kivlan Zein.
Eggi Sudjana adalah politisi PAN. Kini, ia harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran menyerukan ' People Power'.
Kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana ditangani oleh Polda Metro Jaya melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepadanya.
Awak media menerima surat itu dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.
Surat tersebut berisi keterangan, Eggi Sudjana dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.
Kabar ditetapkannya Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Betul sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Diketahui, laporan dugaan makar dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019).
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Akhirnya Bareskrim Polri melimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi yang mengajak gerakan ' People Power.'
Lantas, seperti apa sosok Eggi Sudjana yang beberapa hari terakhir juga jadi sorotan akan menginisiasi demo ke KPU dan Bawaslu, Kamis hari ini?
Berikut Tribunnews.com (grup SURYA.co.id) merangkum seperti apa sosok Eggi Sudjana.
1. Aktivis dan pengacara