TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berharap, bila ada kubu pasangan calon presiden dan wapres yang kecewa terhadap hasil Pemilu 2019 bisa diselesaikan melalui jalur hukum.
Semua tuduhan harus bisa dibuktikan dalam proses hukum.
"Begini ya, kalau kita warga negara yang baik, selesaikan masalah dengan hukum. Kalau tidak puas, buka bersama-sama. Mana yang kurang kalau dia misalnya bilang begitu, KPU dan lain-lain sampaikan, 'oh ini memang curang. Oh ini tidak curang...' ya kalau tidak curang, ya semua terima... begitu. Harus terima. Pokoknya, pokoknya, nggak bagus. Harus ada bukti hukum," kata Ryamizard kepada wartawan, di Gedung Kemhan, Jakarta, Rabu (8/5/2019), seperti dikutip Antara.
Ia mengaku, saat ini belum menerima laporan apapun mengenai pergerakan masyarakat untuk melakukan "people power".
Baca: Ramadan, Disperindag Tanjab Barat Siapkan 300 Lapak Pedangan di Pasar Obral
Menhan menyebut tak mendapat indikasi bahwa gerakan ini mengarah ke aksi makar. Ryamizard berharap gerakan "people power" yang berjalan inkonstitusional tidak terjadi karena dapat merusak persatuan bangsa Indonesia.
"Ya mudah-mudahan nggak ada, kalau ada ya selesaikan secara hukum. Saya Menteri Pertahanan tidak suka itu. Karena kenapa? 'People power' itu merusak bangsa ini," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.
Namun, ia menegaskan, siap mengambil tindakan keras, jika memang aksi ini berakhir makar.
"Mudah-mudahan tidak ada, kalau 'people power' dipaksakan, ya, itu makar! Kalau makar ada hukumannya. Jadi sesuatu yang dipaksa-paksakan, itu harus ada hukumnya," tegasnya.
Baca: Adian Napitupulu Dibuat Kesal Rocky Gerung, Debat Soal 554 KPPS Meninggal, Jari di Jidat Disorot
Dalam kesempatan itu, Ryamizard berharap hingga penetapan hasil Pemilu 2019 proses penghitungan suara berlangsung aman dan damai.
Ryamizard mengaku kenal dengan kedua calon presiden, baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto, sehingga hasil penetapan akan berlangsung aman.
"Saya rasa tidak (rusuh) lah. Bangsa ini mengerti, baik satu atau dua, tidak akan sampai begitu. Kecuali ada orang-orang tertentu, lain, di luar kelompok itu. Pak Jokowi saya tahu orangnya. Pak Prabowo saya juga tahu orangnya, satu leting kok. Empat tahun sama-sama, kemudian puluhan tahun sama-sama. Nggak mungkin begitu-begitu," katanya.
Baca: Genjot Penambahan PAD, Diskominfo Muarojambi Akan Hitung Jumlah Tower dan Provider
Wacana "people power" muncul pascapemilihan presiden 2019. Pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyuarakan gerakan "people power", untuk memprotes Komisi Pemilihan Umum, yang mereka nilai telah berbuat curang.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pernyataan-pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal people power hanya gambaran umum saja.
Dasco tidak merasa ucapan tersebut ditujukan kepada BPN Prabowo-Sandiaga. Pernyataan Tito mengenai people power ini dilontarkan dalam rapat kerja Komite I DPD, Selasa (7/5/2019).
Baca: Ngaku sebagai Non Muslim, Celine Evangelista Kenakan Hijab, Mualaf kah Istri Stefan William Kini?
"Yang disampaikan oleh Kapolri itu kan secara umum kepada yang dituduhkan atau yang diperkirakan membuat situasi seperti itu. Kami dari pihak 02 tidak merasa yang dituduh karena kami tidak merencanakan hal seperti itu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Adapun, Tito sebelumnya mengatakan bahwa people power berupa pengerahan massa sudah diatur dalam Undang-Undang.
Jika pengerahan massa tersebut berujung pada upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah, maka bisa disebut sebagai makar.
Baca: PASPAMPRES Panik Dikabari Pesawat akan Dihadang Massa, Gus Dur Santai Malah Beri Jawaban Seperti Ini
Selain itu, Tito juga mengatakan people power yang sebenarnya sudah terjadi pada 17 April lalu. Dia yakin pengerahan massa setelah pemilu tidak akan bisa mengalahkan people power 17 April itu.
Dasco yakin pernyataan-pernyataan Kapolri soal people power itu pasti bukan ditujukan ke satu pihak, apalagi ke BPN Prabowo-Sandiaga.
Sebab, kata dia, Prabowo telah menginstruksikan agar BPN melakukan upaya yang prosedural.
"Petunjuk Pak Prabowo jelas bahwa segala sesuatu mengikuti atau mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sehingga kami anggap omongan Kapolri itu bukan ditujukan kepada kami, tetapi lebih kepada menyikapi situasi," kata Dasco.
Baca: Kabel Lampu Jalanan di Muara Bulian Dicuri, Tender Macet Dinas Perkim Ganti Pakai Dana Pribadi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhan: Kalau 'People Power' Dipaksakan, Itu Makar!"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN: Omongan Kapolri soal People Power Bukan Ditujukan ke Kami ",