TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan melakukan pendataan seluruh tower yang berdiri di Kabupaten Muarojambi. Hal ini dilakukan guna pelaksanaan perda mengenai retribusi tower.
Kepala Diskominfo Kabupaten Muarojambi, Deswir mengatakan, bahwa saat ini setidaknya ada sekitar 200 tower yang berdiri di Kabupaten Muarojambi.
“Itu akan kita data lagi, ini kita lakukan dalam rangka untuk PAD kita. Ini sudah ada keluar perda Kabupaten mengenai retribusi, nanti ada hitung-hitungannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pendataan tower tersebut tidak hanya jumlah tower yang ada di Kabupaten Muarojambi. Namun, juga tower yang aktif digunakan oleh provider dalam menjalankan bisnisnya.
“Setelah kita data towernya, kita akan data providernya. Satu tower itu bisa tujuh atau delapan perusahaan yang masang di sana. Jadi kita data satu tower itu berapa providernya,” katanya.
Baca: Kabel Lampu Jalanan di Muara Bulian Dicuri, Tender Macet Dinas Perkim Ganti Pakai Dana Pribadi
Baca: Mi dan Bakso Ditemukan Mengandung Formalin, Dinkes Sarolangun Imbau Warga Hati-hati Pilih Jajanan
Baca: Menang Pileg, Empat Caleg Sarolangun Terancam Tak Bisa Dilantik, Ini Alasan KPU
Baca: Pemkot Jambi Rencanakan Seberang Kota Jambi Jadi Kawasan Wisata Religi
Baca: VIDEO: Dinkes Sarolangun Temukan Mi dan Bakso Mengandung Formalin Dijual di Pasar Singkut
Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh perusahaan provider. Menurut Darwis, pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut mengenai Perda Retribusi Tower.
“Jadi kan di perda itu ada itung-itungannya, kita sosialisasikan ke perusahaan-perusahaan untuk pelaksanaan perda itu,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan penarikan retribusi tower ini baru dilakukan pada tahun ini. “Iya baru tahun ini, karena inikan sudah ada perdanya, kalo tahun lalu belum ada. Jadi kita harapkan ini bisa menambah PAD kabupaten,” pungkasnya.