Hikmah Ramadan

Bagaimana Hukumnya Menjalankan Puasa Tapi Tetap Ghibah? Simak Penjelasan Dalam Hukum Islam

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Wanita sedang menggosip

TRIBUNJAMBI.COM - Pernahkah kalian gosip atau membicarakan keburukan orang lain? jika pernah kalian berarti telah melakukan Ghibah.

Dalam agama Islam, perbuatan Ghibah  merupakan sebuah tindakan yang dilarang untuk dilakukan umat muslim.

Tak hanya selama Ramadhan, sebenarnya Ghibah menggunjingkan orang lain juga tidak diperbolehkan dalam keadaan tidak sedang berpuasa.

 

Baca: Ternyata Pasutri yang Tewas Kecelakaan di Desa Pondok Meja, Mestong adalah Warga Thehok

Baca: Ada Wacana Penambangan Minyak Ilegal di Jambi Bakal Dilegalkan

Baca: Pesan Aa Gym di Bulan Ramadan, Soal Pilpres Sangat Penting Rekonsiliasi dan Jangan Emosional

Baca: Sebagian Penyuluh di Tanjung Jabung Timur, Statusnya Diambil Alih Provinsi dan Pusat

Dikutip TribunWow.com dari islami.co, orang yang melakukan ghibah diibaratkan seperti orang yang sedang memakan bangkai saudaranya.

Melalui hadistnya, Ibnu Majah menjelaskan bahwa ghibah pada bulan puasa dapat menyebabkan batalnya ibadah tersebut.

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْعُ

“Banyak sekali orang yang puasa, ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar.” (HR: Ibnu Majah)

Hadist tersebut merupakan ungkapan bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, namun ia berbuka dengan sesuatu yang haram, dalam hal ini adalah daging saudaranya (ghibah).

 

Yang dimaksud adalah orang-orang yang berpuasa dan tidak mampu menjaga anggota tubuhnya untuk berpuasa pula (dengan menjauhi perbuatan dosa).

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ ، وَالْعَمَلَ بِهِ ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong, dan melakukan perbuatan bohong, maka Allah tidak membutuhkan lagi ia meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya).” (HR: Al-Bukhari).

Namun menurut pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, ghibah merupakan perilaku yang tidak membatalkan ibadah puasa, seperti dikutip dari muslimah.or.id.

Akan tetapi, Allah SWT memang tidak menyukai perbuatan tersebut.

 

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan firman Allah ta'ala dalam QS .Al Hujurat ayat 12.

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً

Halaman
12

Berita Terkini