Saksi Ungkap Alfitra Sampai Nangis-nangis Tak Tahan Dimintai Uang, Sebut Nama Imam Nahrawi

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IMAM NAHRAWI JADI SAKSI- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika mau menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Imam akan bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy yang terkena OTT KPK terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.---Warta Kota/henry lopulalan

Saksi Ungkap Alfitra Sampai Menangis Tak Tahan Dimintai Uang, Sebut Nama Kemenpora Imam Nahrawi

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terseret dalam pusaran kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Nama Imam Nahrawi beberapa kali dalam kasus tersebut. Terkini, nama Imam Nahrawi diungkapkan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy saat bersaksi dalam persidangan kasus tersebut untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4) malam.

Dalam kesaksiannya, Hamidy menceritakan Sekretaris Kemenpora Alfitra Salam pernah menemuinya dalam keadaan menangis.

Saat itu, Alfitra mengaku tak mampu lagi memenuhi permintaan uang untuk Menpora Imam Nahrawi.

"Iya [menangis], katanya sudah enggak tahan jadi Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), dia sama istrinya datang," ujarnya.

VIDEO: Andre Taulany Pelesetkan Merek Sepatu Mirip Nama Ulama, Netizen Berang, Ini Kata UAH

UPDATE Real Count KPU Rabu 1 Mei, Selisih Suara Lebih 10 Juta, Jambi Data Masuk Sudah 80 Persen

Kontroversi Sri Wahyumi, Bupati Cantik Dicokok KPK Ini Sering Bermasalah dengan Kemendagri

Tradisi Menyambut Ramadan, Marak Warga Ziarah Kubur, Apa Kata Ustaz Abdul Somad?

Hamidy mengatakan Alfitra ingin mundur dari jabatannya karena diminta menyediakan uang tersebut.

"Pak Alfitra bilang, 'Saya mau mengundurkan diri dari Sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu berat beban saya'," ujar Hamidy saat menceritakan pengakuan Alfitra.

Ketika menceritakan keluh kesahnya itu, kata dia, Alfitra sempat menangis. Hal itu karena Alfitra juga diancam akan diganti dari jabatannya oleh Imam.

Lantas, Alfitra pun mencoba meminjam uang dari Hamidy. Namun Hamidy mengaku tak memiliki uang dengan jumlah sebanyak itu.

Lebih lanjut, permintaan uang itu disebut Hamidy diucapkan langsung oleh Imam. Tapi pada akhirnya Alfitra pun diganti dari jabatannya selaku Sesmenpora.

"Kalau informasi Beliau (Alfitra) itu Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tapi akan diganti," jelas Hamidy. Menurut Hamidy, setelah itu Alfitra sudah tidak menjadi Semenpora.

Alfitra Salam diangkat sebagai Sesmenpora pada 26 Maret 2014 semasa Menpora Roy Suryo.

Dia dinyatakan pihak Kemenpora telah diberhentikan dari jabatan Sesmenpora terhitung surat ditandatangani Presiden Joko WIdodo pada 13 Juni 2016.

Pemberhentian dilakukan menyusul opini Tak Memberikan Pendapat (TMP) alias disclaimer atas pengelolaan anggaran Kemenpora tahun 2015 dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihak Kemenpora membantah Alfitra mengundurkan diri sebagaimana kabar beredar saat itu.

Selain soal adanya permintaan uang Rp 5 miliar itu, sebelumnya Imam Nahrawi disebut menjadi salah satu pihak yang menerima uang Rp 1,5 miliar.

Halaman
12

Berita Terkini