TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- KPU Sarolangun menyimpulkan pemungutan suara ulang di TPS 4, Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bathin VIII tidak memenuhi syarat.
Komisioner KPU Sarolangun, Rupi Udin menyampaikan hingga kini hari terakhir Sabtu (27/4) belum ada PSU dilakukan di Kabupaten Sarolangun.
"KPU sepakati tidak dilakukan PSU di TPS IV, Desa Teluk Kecimbung," sebutnya.
Menurutnya, memang ada Panwaslu Kecamatan Bathin VIII melayangkan surat rekomendasi ke PPK untuk dilakukan PSU di TPS IV, surat itu ditindaklanjuti PPK ke KPU Sarolangun supaya diteliti dan dikaji kembali.
Dijelaskannya, jika berdasarkan hasil rapat KPU Jum'at (26/4), malam, KPU Sarolangun menyimpulkan, bahwa rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan PSU di TPS IV, Desa Teluk Kecimbung tidak memenuhi syarat seperti yang diamanahkan pada pasal 372 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami mengacu pada hasil rapat KPU," ucapnya.
Baca: Pemungutan Suara Lanjutan di Lapas Klas IIA Jambi Dipastikan Batal, KPU Tunggu Hasil Koordinasi
Baca: Partai Golkar Masih Kuasai Perolehan Suara di Kota Jambi
Baca: Perolehan Suara Abu Bakar Jamalia Tembus 120 Ribu, Optimis Kembali Duduk di DPD RI
Baca: Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Kupang, Prabowo-Sandi Hanya Dapat 1 Suara
Baca: UPDATE REAL COUNT KPU Sabtu 27 APRIL 2019, Suara Masuk 42,72 Persen, Simak Suara Jokowi Vs Prabowo
Ditambahkan Rupi Udin, adanya kejanggalan pendataan di TPS 4, KPU juga minta PPK dan PPS untuk mengkroscek ulang dan mensinkronkan kembali data.
"Saya rasa dengan mengkroscek dan mensinkronkan data itu bisa, mungkin ada yang terlupakan. Jadi, apa pun hasilnya nanti itu lah yang akan kita terima," terang Rupi Udin.
Sebelumnya, Bawaslu Sarolangun Edi Martono mengaku bahwa pihaknya merekomendasikan TPS 4 di Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun mengadakan pemungutan suara ulang (PSU).
Rekomendasi itu didasari adanya oknum KPPS dengan oknum pengawas dan oknum saksi pemilu diduga mencoblos surat suara tanpa haknya pilihnya.
"Untuk TPS 4 Teluk Kecimbung Kecamatan Bathin VIII kita rekomendasikan coblos ulang," ungkap Edi martono.