KPU: Setelah Quick Count Pilpres 2019, Ini Alur Penghitungan Hasil Pemilu 2019
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah Quick Count Pilpres 2019 atau hitung cepat apalagi alur dari Pilpres 2019 ini?
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan alur penghitungan perolehan suara hasil Pemilu Serentak 2019 mulai dari tingkat terendah di tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional.
KPU telah memperlihatkan alur ini melalui infografik yang beredar di media sosial dan aplikasi.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/4/2019), Komisioner KPU Viryan Aziz membenarkan informasi yang ada dalam infografik tersebut.
Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
Penghitungan di seluruh TPS diperkirakan akan rampung dilakukan hari ini hingga esok, 17-18 April 2019.
Selanjutnya, suara dari 7.201 kecamatan akan selesai dihitung KPU pada 18 April-4 Mei 2019.
Berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi, suara dari 515 kabupaten/kota akan selesai dihitung antara 22 April-7 Mei 2019.
Baca: Pernyataan Publik Joko Widodo Usai Dinyatakan Menang Versi Hasil Hitung Cepat Lembaga Survei
Baca: Hasil Exit Poll LSI Denny JA dan BPN Prabowo-Sandi, Selisih Perolehan Suara 10 Persen
Baca: Hasil Hitung Cepat, BPN Prabowo-Sandiaga: Sesuai Exit Poll Kita Unggul 55,04 Persen
Baca: Viral Polisi Wanita Cantik, Hotman Paris Cari Nomor Whatsapp, Mau Dijadikan Ini, Dapat Fasilitas TOP
Meningkat ke provinsi, hasil penghitungan suara dari 32 provinsi di seluruh Indonesia akan selesai antara 22 April-12 Mei.
Terakhir, suara hasil pemilu secara nasional akan selesai dihitung dan siap untuk dipublikasikan antara tanggal 25 April-22 Mei 2019.
Alur hitung dan rekap suara Pemilu Serentak 2019 KPU(KPU) Hingga selesainya masa pemungutan suara, KPU memastikan alur itu masih belum berubah.
"Tetap (seperti dalam infografik)," ucap Viryan saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Penghitungan ini dilakukan secara manual dan terbuka.
Sejak di lingkup terkecil, penghitungan suara dilakukan dengan melibatkan saksi dan pengawas.
Setelah itu, setiap saksi yang bertugas akan mendapatkan dokumen hasil hitung atau rekap.
Bentuk keterbukaan lainnya, dalam proses penghitungan suara, media massa dapat hadir untuk meiput dan mendokumentasikan proses dan hasil penghitungan suara.
Sementara itu, masyarakat juga dipersilakan untuk memfoto hasil penghitungan suara menggunakan gadget mereka masing-masing.
Dengan begini, diharapkan proses penghitungan suara akan terlaksana dengan tanpa kecurangan.
Baca: Kocak! Waria Ini Ngamuk Saat Panitia TPS Panggil Nama Aslinya Rudi Sebelum Mencoblos: Jahat kau!
Baca: Sempat Bingung di TPS, Pasutri di Tanjung Solok Ini Akhirnya Lega Sudah Salurkan Suaranya
Saat ini, proses penghitungan sudah dilakukan oleh 40 lembaga yang diberikan ijin oleh KPU untuk melakukan proses hitung cepat.
Namun, data yang dipaparkan dalam hitung cepat, tidak dapat dijadikan sebagai pegangan utama, karena tidak menunjukkan jumlah suara yang sesungguhnya.
Quick Count 5 Lembaga Survei Jokowi-Amin Ungguli Prabowo-Sandi
Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul sementara atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga atas Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019).
Quick Count dari 5 lembaga survei mengunggulkan Jokowi-Amin.
Berikut rangkuman hasil quick count lima lembaga hingga pukul 16.05 WIB:
1. Litbang Kompas data 57,2 persen
Jokowi-Ma'ruf: 54,9 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,1 persen
2. Indobarometer data 57,08 persen
Jokowi-Ma'ruf: 52,92 persen
Prabowo-Sandiaga: 47,08 persen
3. Charta Politika data 72,13 persen
Jokowi-Ma'ruf: 54,74 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,26 persen
4. Poltracking Indonesia data 71,15 persen
Jokowi-Maruf: 55,12 persen
Prabowo-Sandiaga: 44,88 persen
5. Indikator Politik Indonesia data 64,85 persen
Jokowi-Maruf: 54,94 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,06 persen
Hasil quick count ini bukan hasil resmi.
KPU nanti akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.