Server Indomaret Diretas, Rp 2,5 Miliar Voucher Game Online Dibobol Mantan Karyawan, Ini Modusnya
TRIBUNJAMBI.COM - Server minimarket Indomaret diretas oleh mantan karyawannya sendiri.
Akibatnya voucher game online senilai Rp 2,5 miliar digasak oleh para pelaku.
Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart memang makin lengkap dengan menyediakan pembayaran dan pembelian secara digital untuk aneka kebutuhan, termasuk untuk game online.
Namun kemudahan itu dimanfaatkan oleh hacker lokal untuk mencuri voucher game.
Pelakunya mantan karyawan IT Indomaret yang melihat celah yang bisa dimasuki.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat peretasan terhadap server perusahaan ritel Indomaret yang dilanjutkan untuk membeli voucher game online.
Ada empat tersangka yang telah ditangkap, yaitu EG, IT, LW, dan BP.
Keempatnya ditangkap di Palembang dan Plaju, Sumatera Selatan, pada 4 April 2019.
Baca: Sering Main Game Online? Hati-hati Terjadi, Ibu di Kediri Kaget Dapat Tagihan Rp 11 Juta
Baca: Datangi Hotman Paris, Cewek Ini Mengaku Diajak Hubungan Intim di Mobil Oknum Jaksa Lalu Dicampakkan
Baca: Gara-gara Belahan Bajunya, Gisella Anastasi Disebut Janda Puber, Pengakuan Gading Marten Soal Cewek
"Kasus ini berlanjut pada sebuah modus operandi untuk membeli voucher game online di Unipin dan Google Play," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).
EG dan IT diketahui merupakan mantan karyawan Indomaret di bagian IT, yang dipecat karena bermasalah.
Keduanya diduga menggunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk melakukan aksinya.
EG dan IT awalnya mencoba masuk secara ilegal ke jaringan toko Indomaret di Palembang.
Mereka mengambil data perihal server Indomaret dengan cara tertentu.
Mereka kemudian menggunakan jaringan internet dari ratusan toko Indomaret di berbagai kota dan melakukan pembelian voucher game online.
Sementara, dua tersangka lainnya, LW dan BP, berperan membantu penjualan voucher tersebut.
Para tersangka menjual voucher game online di bawah harga normal.
Barang bukti yang disita dari para tersangka di antaranya uang tunai sekitar Rp 40 juta, buku rekening, identitas pribadi, smartphone, smartwatch, dan komputer.
Atas tindakannya tersebut, para pelaku dijerat UU ITE, KUHP, dan UU Pencucian Uang, dengan ancaman maksimalnya 20 tahun penjara.
Ibu Bayar Tagihan Game Online Rp 11 Juta
Malangnya nasib ibu ini, dia harus membayar tagihan jutaan rupiah karena anaknya main game online.
Mau tidak mau hal itu harus ditanggungnya, meski saat ini masih merasa shok
Ririn Ike Wulandari (37), seorang ibu di Kediri, Jawa Timur yang mendapat tagihan pembayaran game online anaknya hingga lebih dari Rp 11 juta, sedang berupaya menyelesaikan perkaranya itu.
Itu diungkapkannya melalui akun Facebook dengan nama Ririn Ike Wulandari.
Dia mengunggah beberapa artikel rentang waktu 5-10 April 2019.
Beberapa langkah yang diambilnya adalah menghubungi pengembang game hingga penyelesaian ke pihak provider.
Ririn mengaku sudah mendatangi pihak provider dan menjelaskannya.
Saat itu provider menawarkan opsi pembayaran dengan cara dicicil selama enam bulan.
Baca: Dilarang Ayahnya Main Game Online, Bocah 15 Tahun Tulis Pesan Terakhir Sebelum Bunuh Diri
Cicilan itu bisa dilakukan setelah membayar 50 persen dari tanggungan.
"Dicicil setelah bayar 50 persen," tulis Ririn dalam akun Facebook-nya itu.
Dia masih mempunyai kesempatan sebelum tenggang pembayaran tagihan pulsa pascabayar provider yang jatuh setiap tanggal 20.
Dari berbagai masukan yang disampaikan warganet, Ririn kemudian menghubungi pihak pengembang melalui saluran kontak pengembang yang ada pada masing-masing game online Minecraft, Free Fire, serta Mobile Legend.
Kepada pengembang itu dia tengah berupaya membatalkan pesanan-pesanan game online itu melalui history transaksi yang ada.
Hasilnya ada beberapa pesanan yang berhasil digagalkan.
Hingga 6 April, jumlah pesanan yang bisa dicancel itu mencapai Rp 1.197.000.
Pada 10 April, ada beberapa transaksi lainnya yang juga berhasil digagalkan.
Baca: Pesan ke Muncikari, Oknum Anggota TNI Ajak Hubungan Intim Dua Siswi SMP di Rumah Kosong
Baca: Balques Manisang, Cantik dan Tegas Inilah Sosok Jurnalis Asal Solo yang Tuai Pujian di Debat Pilpres
Baca: Hadiri Pernikahan Sang Anak, Penampilan Halimah, Mantan Istri Bambang Trihatmodjo Super Anggun!
Transaksi itu terjadi di akun game Minecraft dengan total tagihan Rp 789.000.
"Di game Minecraft ada dua transaksi yang ditagihkan, yaitu pembelian game senilai Rp 99.000 dan 50 item lainnya senilai Rp 690.000," ujarnya.
Kronologisnya
Tagihan itu ternyata dari permainan online yang kerap dimainkan anaknya yang masih berusia 12 tahun, dan duduk di bangku kelas 6 SD.
Adapun game yang dimainkan yakni Minecraft, Free Fire, dan Mobile Legend.
Melalui akun Facebook dengan nama Ririn Ike Wulandari, dia menceritakan kronologi tagihan itu.
Unggahan itu dibuatnya pada 5 April 2019 sore setelah mengetahui tagihan itu pada pagi harinya.
Dalam unggahanya itu, bermula saat Ririn, hendak membayar tagihan bulanan telepon pascabayar suaminya.
Saat itu, pembayarannya melalui beberapa aplikasi jasa pembayaran online gagal dengan keterangan kurang bayar.
Situasi itu menurutnya tidak lazim.
Mengacu pada bulan-bulan sebelumnya, tagihan teleponnya hanya kisaran Rp 40 ribu saja, dan saat ini merasa saldonya lebih dari cukup.
Ini memancing penasarannya yang diikuti dengan pengecekan menggunakan aplikasi lainnya, yaitu m-banking.
Dari sini diketahui tagihannya ternyata mencapai Rp 6 juta lebih.
Setengah tak percaya, Ririn, kemudian menginstal aplikasi layanan informasi dan pembayaran milik provider telepon langganannya itu.
Itu untuk memastikan apa yang baru saja dilihatnya dari m-banking itu, dan hasilnya sama.
"Di sana jelaslah terbaca oleh saya tagihannya 6.108.xxx. Saya panggil suami, dan kami shock berdua," lanjutnya.
Dari situ dia kemudian mencari tahu apa yang terjadi pada ponsel suaminya itu, dan menemukan adanya sambungan internet yang sudah berpindah dari provider yang dipakai sebelumnya.
Perpindahan ini tidak diketahui suaminya yang jarang utak-atik ponsel.
Meski sudah menemukan satu kunci jawaban itu, dia merasa tidak ada pemberitahuan sebagaimana umumnya yakni melalui SMS atas aktifitas yang tidak biasa itu.
Dia kemudian melakukan pengecekan email dan akhirnya menemukan pengaturan email yang belum tersinkronisasi.
Dan saat disinkronisasi itulah, semuanya menjadi terungkap.
"Dan, brudullah (datang bertubi-tubi) notifikasi di mana ada belasan tanda terima pembelian diamond di 3 game online yang saya tulis di atas," imbuhnya.
Rupanya pembelian itu semua dilakukan oleh anaknya.
Anaknya itulah yang menambahkan email dan nomor telepon bapaknya untuk tagihan pembelian diamond tersebut, tanpa sepengetahuannya.
Dia lalu bergegas pergi ke kantor provider untuk meminta cetakan transaksi tagihan dan terungkap Rp 6.745.829.
Tagihan itu ternyata hanya selama kurun waktu 3-28 maret sehingga belum semua transaksi masuk.
Saat dilakukan pengecekan lagi, pada tanggal 1-2 April Ririn, menemukan transaksi lainnya sebesar Rp 4.803.000 sehingga total tagihan yang ditanggungnya sebesar Rp 11.548.829.
Tagihan-tagihan itu atas transaksi berbagai macam pembelian tool game online yang harganya bervariasi.
Nilai pembelian itu ada yang Rp 15 ribu hingga Rp 1.499.000.