Pesan ke Muncikari, Oknum Anggota TNI Ajak Hubungan Intim Dua Siswi SMP di Rumah Kosong
Oknum TNI tersebut diketahui pernah memesan kepada mucikari untuk berhubungan intim dengan siswi SMP yang dipaksa melakukan prostitusi
Pesan ke Muncikari Prostitusi Online, Oknum Anggota TNI Ajak Hubungan Intim Dua Siswi SMP di Rumah Kosong
TRIBUNJAMBI.COM - Prostitusi online yang melibatkan siswi di bawah umur berhasil diungkap oleh polisi. Prostitusi tersebut ternyata juga menyeret nama oknum anggota TNI berpangkat Serda.
Oknum TNI tersebut diketahui pernah memesan kepada mucikari untuk berhubungan intim dengan siswi SMP yang dipaksa melakukan prostitusi.
Oknum TNI ajak dua orang siswi SMP untuk berkencan di rumah kosong, berhasil diungkap oleh Polres Pulau Ambon.
Lancarnya aksi bejat oknum TNI berpangkat Serda ini rupanya dibantu oleh seorang mucikari bernama SH (25).
Menurut penuturan pihak kepolisian oknum TNI tersebut diduga memesan dua siswi SMP yakni, NR (15) dan DA (14) untuk berkencan bahkan sampai berhubungan intim.
Terbongkarnya kasus prostitusi yang menyeret oknum TNI berpangkat Serda ini pertama kali terbongkar saat polisi berhasil membekuk SH alias Ocah pada 9 April 2019 lalu.
Penangkapan SH ini pun berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban.
Dijelaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho, pihaknya membenarkan ada anggotanya yang terlibat kasus prostitusi.
“Kita sudah periksa keluarga pelapor, tadi malam saya dapat informasi kalau pelaku (muncikari) sudah ditahan, jadi saya nanti juga koordinasi sama POM agar ibu Ocah itu juga bisa diperiksa,” ungkap Sihaloho, Rabu (10/4/2019).
Baca: Selingkuhi Tetangga, Suami Tepergok Mesum Hubungan Intim di Belakang Sekolah Istri Kalap Lakukan Ini
Baca: Paman Mesum Cabuli Keponakan Sendiri, Ketahuan Sang Ayah, Rudi Lalu Dihajar Hingga Babak Belur
Baca: Menantu Bakar Mertua Perempuan, Ini Pemicunya, Korban Sempat Melawan Saat Disiram Pertalite
Sihaloho menegaskan, pihaknya tidak akan menutupi kasus prostitusi yang melibatkan anggotanya itu.
Ia juga memastikan akan memproses secara humum oknum TNI yang terlibat kasus tersebut.
Saat ini, diketahui oknum TNI tersebut melarikan diri dan belum diamankan oleh kepolisian.
“Kalau tidak bersalah ngapain dia lari? Intinya kasus ini akan diproses hukum dan kalau dia lari itu berarti dia akan dihukum berat,” tegasnya.
Tak hanya kepolisian, pihaknya juga melakukan pencarian dan melacak keberadaan oknum TNI tersebut.