Kasus Bullying

Tak Terima Hasil Visum, Keluarga dan Pengacara Audrey Sampai Tunjukkan Bukti Memar & Luka Lewat Foto

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

keluarga dan kuasa hukum menunjukkan foto-foto lebam yang dialami Audrey.

Tak Terima Hasil Visum, Keluarga dan Pengacara Audrey Sampai Tunjukkan Bukti Memar & Luka Lewat Foto

TRIBUNJAMBI.COM, PONTIANAK - Hasil visum korban pengeroyokan dan penganiayaan, Audrey, bocah SMP Pontianak yang berusia 14 tahun telah keluar.

Pihak kepolisian menyatakan tidak ada luka dan memar pada seluruh bagian tubuh korban.

Mendengar hal itu, pihak keluarga dan kuasa hukum Audrey (14) tak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, visum terhadap Audrey menyatakan bahwa hasil visum negatif tidak ada memar dan sebagainya.

Pihak keluarga dan kuasa hukum menunjukkan foto-foto lebam yang dialami Audrey.

Baca Juga:

9 Hari Tak Ditemukan, Disini Kepala Budi Hartanto yang Dimutilasi Disembunyikan 2 Pelaku Pembunuhnya

Gangster Paling Brutal di Dunia, Mafia Rusia yang Tidak Gentar Jual-Beli Nyawa: Ini Kisahnya

Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Mutilasi Guru Honorer Kediri, 1 Pelaku Lakukan Hal Ini saat Diciduk

Foto-foto Kepala Budi Hartanto yang Dimutilasi saat Dievakuasi, 2 Pelaku Tertangkap di Beda Tempat

Salah satu kuasa hukum Audrey, Umi Kalsum menjelaskan pihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.

Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukkan foto-foto memar pada Audrey, Jumat (13/4/2019).

Sejauh ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.

Hasil Visum

Sebelumnya, hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Rabu (10/4/2019).

M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Meski Keluarga Korban Ogah Berdamai, Pihak Kepolisian Ungkap Penanganan Kasus #JusticeForAudrey Tetap Melalui Mediasi (Kolase YouTube/Kompas TV Pontianak dan @metrotvnews)

Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

Halaman
1234

Berita Terkini