Sebelumnya dari data UKPBJ Jambi rekanan yang diblacklis ini, seperti kontraktor pemenang lelang kegiatan Pembangunan perumahan SAD di Tebo dan kontraktor pemenang lelang di Dinas Perkebunana Kabupaten Batanghari.
Lalu dari data Dinas PUPR PRovinsi Jambi sendiri ada pengerjaan turap di Sungai Bengkal, di bidang Sumber Daya Air (SDA). Dimana pembangunan ini sama sekali tidak dikerjakan, sementara uang muka sudah diambil.
Kemudian pekerjaan lainnnya pada kegiatan Bidang Bina Marga yaitu pembangunan jalan di Betung Bedaram Kabupaten Tebo. Kegiatan ini, progresnya tidak sampai 50 persen hingga akhir masa kontrak tahun lalu.
(Zulkifli/Tribun Jambi)