Ada seorang netizen yang memposting berita kasus AUdan menanyakan pendapat Mahfud MD.
"@mohmahfudmd prof, bagaimana tanggapan anda tentang kasus AUini? Harusnya pelaku di proses hukum," tanya pemilik akun @propepsa.
Meski belum mengetahui detail kejadian, Mahfud MD mengatakan kalau kasus pidana tetap harus ditindak.
Ia menegaskan kalau kasus pidana tidak mengenal damai dan minta maaf.
Karena tak mengikuti kasusnya, Mahfud MD pun menanyakan secara rinci mengenai kasus tersebut.
"Kasus bagaimana dan dimana? Terlalu banyak berita shg tak semua sempat saya baca.
Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses scr hukum.
Kecuali dlm delik aduan, dlm hukum pidana itu tdk ada damai atau maaf; semua hrs ditindak.
Kasus apaan, sih?," tulisnya, dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (10/4/2019).
Kemudian di Tweet itu, banyak netizen yang menyertakan beberapa artikel berita soal kasus tersebut.
Mahfud MD meminta masyarakat agar sabar dengan prosedur yang harus dilewati.
Ia juga mengatakan kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Namun ia menegaskan kalau penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
Tapi masyarakat harus sabar, agar polisi tidak salah sasaran.
"Terimakasih, Adit. Polisi sdh bertindak.