OKNUM Dosen UIN Diduga Lakukan Pelecehan 5eksual Terhadap Mahasiswi: Resmi jadi Tersangka

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Ia mendatangi ruangan dosen berinisial SH.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan, sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E saat diwawancarai awak Tribun Lampung di kantin kampus UIN, Jumat siang, 28 Desember 2018.

Namun, saat mengumpulkan tugas itu, E mengaku mengalami pelecehan 5eksual.

Mulai dari dagunya dipegang, pipinya disentuh, dan lainnya.

Ia lalu melapor ke Polda Lampung dengan pendampingan Damar pada 28 Desember 2018.

Laporannya tertuang dalam surat bernomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT.

Sementara itu, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat UIN Raden Intan Hayatul Islam telah menyatakan pihak kampus akan mengeluarkan rilis resmi terkait kasus ini.

"Nanti pada waktunya, kami akan keluarkan rilis resmi," ujar Hayatul Islam melalui pesan WhatsApp, Minggu, 6 Januari 2019 lalu.

Hayatul menolak berkomentar lebih jauh terkait kasus ini. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Resmi Jadi Tersangka, Dosen UIN Diduga Cabuli Mahasiswi Ditahan Polda Lampung,

Berita Terkini