KPK Temukan Uang dalam Pecahan Rupiah dan Dollar AS di Ruang Menteri Agama, Ini Tanggapan Kemenag
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
Baca: KPK Ungkap Uang Ratusan Juta di Ruangan Menteri Agama, Pecahan Dolar AS dan Rupiah
Baca: Foto Mesra Agnez Mo dan Jeffrey Kopchia Mendadak Viral, Balasan Foto Mesra Gisel-Wijin Go Public
Baca: Kakek 70 Tahun Cabuli 3 Bocah SD, Terbongkar Saat Siswi SD Itu Ketahuan Merokok
Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.
Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.
"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.
KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.
KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.
Namun, Febri belum bisa mengungkap nilai nominal uang yang diamankan.
Karena, katanya, proses penghitungan masih berjalan.
Baca: Jadi Orang Super Beruntung, Ramalan Zodiak 19 Maret 2019, Banyak Kabar Gembira Hari Ini
Baca: Bukan Keponakan Prabowo Subianto, Dasco Paparkan Hubungan Pembobol 50 ATM dengan Prabowo
Kata Febri, ruangan Menteri Lukman Hakim Saifuddin jadi sasaran penggeledahan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara.
"Intinya kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yanh sedang disidik saat ini," jelasnya.
Penggeledahan tersebut diketahui memakan waktu sekira 7 jam.
Hal tersebut terlihat dari tim penyidik KPK keluar dari lift pada pukul 19.30 WIB, setelag sebelumnya datang ke lokasi pukul 12.15 WIB.
Keluar dari lift, tim penyidik KPK langsung menuju mobil yang terparkir di halaman kantor Kemenag.
Tampak penyidik KPK membawa dua koper hitam dari hasil penggeledahan di ruang kerja tersebut.
Koper tersebut dibawa menuju mobil dan diletakkan di dalamnya.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Baca: Google Doodle Hari Ini Peringati Sosok Seiichi Miyake, Jasa Besar Pencipta Paving Taktil
Baca: Simak Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 19 Maret 2019, Imajinasi Leo Tinggi, Aries Mulai Berkarya
Tanggapan Pihak Kementrian Agama
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan tak berkomentar banyak soal penemuan uang oleh tim penyidik KPK dalam penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Itu sudah ranahnya KPK jadi kami tidak bisa berkomentar karema tugas kami mendampingi para penyidik KPK untuk melakukan tugasnya," kata M Nur Kholis di kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3)
M Nur Kholis menegaskan pihaknya kooperatif dalam urusan hukum yang belakangan terjadi di lingkungan Kemenag.
"Kami mendampingi tim penyidik melakukan pembukaan segel sekaligus penggeledahan. Mereka mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dan perlu ditangani," lanjutnya.
Tak menyinggung soal uang yang ditemukan penyidik KPK, Nur Kholis kembali bicara soal yang dilakukannya saat mendampingi tim penyidik KPK tersebut.
"Kami tanda tangani berita acara. Selain itu, kami tidak bisa berkomentar karena itu sudah ranahnya KPK," tandasnya. (Kompas, Tribunnews)