Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Dw, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.
"Dia ditahan sebelum Imlek kemarin. Tiga hari ditahan dia ada ngasi kabar. Mak comblangnya ada jenguk dan nelepon ngasikan kabar ke saya, tapi habis itu sampai sekarang ndak ada kabarnya. HP-nya ditahan sama polisi," ungkap Mi Tjau kepada Tribun ditemui di rumahnya, Jumat (15/3/2019).
Human Trafficking
Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat, Devi Tiomana menyayangkan kasus yang menimpa Ju alias Dw (17).
Menurutnya, masih ada warga Kota Pontianak yang menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia berkedok pernikahan.
Terlebih para korban merupakan gadis belia yang kemudian diboyong ke negara lain oleh 'pemangsa'.
Bahkan untuk kasus Dw, warga Pontianak Utara ini kini mendapatkan perlakuan buruk dari sang suami.
Devi mengungkapkan, ada pihak yang sengaja mencari gadis belia dari keluarga sederhana dan memiliki pendidikan rendah sehingga gampang dijadikan sasaran.
Modusnya, warga negara asing yang sedang mencari jodoh.
"Ada unsur iming-iming dari para mak comblang yang memang mencari gadis-gadis belia. Para mak comblang menjanjikan berbagai hal yang palsu. Lalu dibawa keluar dan yang pada akhirnya membahayakan nasib anak-anak ini. Begitu pulang bermasalah," ujar Devi Tiomana kepada Tribun, Jumat (15/3/2019).
Menurut Devi, praktik seperti ini sudah lama berlangsung di lingkungan masyarakat.
Ia berharap masyarakat lebih kooperatif mengatasi hal ini.
Menurutnya, kondisi warga negara asing yang mencari jodoh di Pontianak juga tak jelas dari segi ekonomi.
"Sadar, bahwa ini berbahaya. Masyarakat yang langsung merasakan akibatnya, dukanya, dan memang praktik seperti ini harus dihentikan," jelasnya.
Khusus di kawasan Pontianak Utara, kata Devi, sangat perlu dibentuk komunitas anti-trafficking.