Pembunuh Bayaran Habisi Jaksa di Bintan, Intai 2 Hari, Rian Tembak Pakai Senjata Semi Otomatis

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuh bayaran.

Selama beberapa hari, Rian Sibarani mengintai jaksa di Kejari Bintan ini. Setelah merasa tepat waktunya, pembunuh bayaran ini beraksi menghabisi korban.

TRIBUNJAMBI.COM, BATAM - Rian Sibarani selalu membawa foto korban untuk memastikan, hingga akhirnya bisa mengeksekusi jaksa bernama Dicky Saputra.

Pembunuh bayaran beraksi dengan korban seorang jaksa fungsional di Kejari Bintan.

Sebelum mengeksekusi, untuk memuluskan aksinya, Rian melakukan pengintaian terhadap aktivitas jaksa Dicky sekira dua hari.

Satreskrim Polres Tanjungpinang mengungkap aksi pembunuh bayaran, Selasa (12/3/2019).

Polisi mengamankan Rian Sibarani, eksekutor yang menghabisi nyawa Dicky Saputra.

"Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan jajaran Polres Tanjungpinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Edy Birton melalui sambungan telepon, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga

 Video Nikita Mirzani Tak Pakai Bra di Pengadilan, Paparkan Alasan Logis Lakukan Hal Kontroversi

 Hasil Swiss Open 2019 - Ahsan/Hendra Gugur di Perempat Final, Tersisa 3 Wakil ke Semi Final Hari Ini

 TRIBUNWIKI - Unik! Makan di Cobek Raksasa, Kuliner Khas Jambi Pinggir Sungai Desa Air Batu

 Daftar Nama yang Tertulis di Senjata Pelaku Penembakan Masjid di New Zealand, Siapa Saja?

 Hasil Drawing Liga Champions, Partai Paling Panas Barcelona vs Manchester United

Edy mengatakan hasil pemeriksaan sementara polisi, Rian berencana membunuh Dicky atas suruhan seorang narapidana yang ada di Lapas Tanjungpinang.

Napi itu terjerat kasus narkotika. Rian dibayar dengan upah yang terbilang lumayan.

"Di dalam handphone pelaku didapati nama lengkap jaksa Dicky, jenis mobil yang dipakai hingga alamat rumah jaksa Dicky yang dikirim melalui SMS oleh seseorang di dalam lapas," jelas Edy.

Saat ini Satreskrim Tanjungpinang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Rian diamankan di sekitar kawasan Pamedan saat mengendarai mobil Avanza. Bahkan dalam mobil tersebut juga ditemukan satu pucuk senjata api dan handphone milik pelaku," ujar Edy.

"Dugaan sementara peristiwa ini ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bintan dengan JPU Dicky Saputra," kata Edy.

Cara pembunuh bayaran beraksi

Halaman
1234

Berita Terkini