Ikuti Pelatihan Isi SPT Tahunan sampai Mahir di Tribun Jambi, Bersertifikat pada Sabtu (16/3/2019)

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelatihan pengisian surat pemberitahunan atau SPT pajak tahunan orang pribadi.

7. Isi Detail Pajak Anda

Isi detail pajak Anda dengan mengklik "Tambah Form 1721 A1 atau A2, lalu isikan detail pajak Anda, terutama 3 kolom berikut ini:

Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11)

Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14)

Bukti potong pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23)

8. Isi Informasi Tambahan

Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti Penghasilan Lainnya, Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final, Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak, Harta, Kewajiban/Utang, jika ada.

Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik tombol Selanjutnya.

9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi Anda

Akhirnya, Anda bisa lapor SPT Pribadi secara online atau e-filing.

Bila jumlah pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN Anda, lalu klik Simpan. Lalu klik Lapor.

Tetapi bila status pajak Anda Kurang Bayar" seperti contoh di bawah ini, maka Anda harus mendapatkan ID Billing di OnlinePajak dengan mengklik Dapatkan ID Billing Anda.

Setelah mendapatkan ID Billing maka bayarkan jumlah kurang bayar tersebut ke Rekening Kas Negara melalui bank/ATM dan dapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara).

Kemudian, masukkan nomornya pada kolom NTPN.

IKUTI KAMI DI IG

 Naek Gonggom Hutagalung, Kontraktor Ganteng Tewas oleh Keluarga Lidya Pratiwi, Ini Kabar Terbaru

 4 Jam Kerja Bareng, Luna Maya dan Ruben Onsu Tak Ngobrol Sekalipun, Maaf Bila Lukai Hati

 Masih Ingat Lidya Pratiwi? Saat Masuk Penjara Usia 19 Tahun, Lalu Keluar 30 Tahun, Ini Kabar Darinya

 (VIDEO) Mobil Goyang Tiba-tiba Berhenti, Penumpang Sadar Kalau Diintip, Oknum PNS dalam Posisi

Berita Terkini