Kenekatan seorang anak baru gede (ABG) di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) menyebarkan video hubungan intimnya dengan sang pacar via WhatsApp (WA), berakhir di sel penjara.
Video hubungan intim itu disebarkan kepada ibu pacarnya dan guru Bimbingan Konseling (BK), tempat sang pacar bersekolah.
Sang ABG berharap aksinya mengirim video hubungan intim bisa mempertahankan hubungan asmaranya dengan sang pacar, namun malah menjadi bumerang bagi dirinya.
Dikutip SURYA.co.id dari TribunJateng.com, ABG tersebut berinisial AP (18), warga Dusun Jeghok, Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.
AP secara gamblang memamerkan video asusilanya dengan sang kekasih yang masih di bawah umur berinisial AI (15), yang juga warga Jatisrono,
Video asusila tersebut dikirim AP kepada RA (45), ibu AI.
"Video dikirim beserta pesan bernada ancaman agar AI sudi menemui AP.
Lalu RA mencari kebenaran kabar tersebut ke AI.
Ternyata benar, video mesum itu adalah mereka," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti.
Tak hanya kepada ibu AI, AP juga mengirim video asusila tersebut via WhatsApp (WA) kepada guru mantan kekasihnya tersebut.
"AP juga mengirim video serupa ke guru BK AI.
Sehingga, beberapa waktu lalu pihak SMA tempat AI bersekolah memanggil orangtua yang bersangkutan," tutur Uri.
Selama berpacaran, AP dan AI melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.
AP juga merekam hubungan intimnya itu menggunakan kamera ponsel.
"Mereka pacaran. Selama itu sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri.