TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita muda berinisial S terjaring razia satpol PP Kabupaten Sumenep saat sedang merayakan ulangtahun di kamar kosnya, Minggu (10/3/2019).
Sosok wanita muda berusia 20 tahun, asal Kecamatan Batang-Batang, ternyata diciduk satpol PP saat melakukan razia malam.
Penyebabnya, perempuan yang memakai kerudung warna pink itu sedang berduaan dengan seorang pria berinisial SF, asal Kecamatan Rubaru di dalam kamar kos putri di RT 003 RW 005 Desa Pandian, Sumenep. Minggu, (10/3/2019) pukul 00.30 WIB.
Tribunmadura.com, saat Satpol PP melakukan razia di kamar warna biru menghadap ke arah timur itu, ternyata pria yang merayakan ultah sahabatnya tersebut sedang mengumpat dan bersembunyi di belakang pintu.
"Bukan pacar saya, tapi hanya sahabat yang datang, hanya untuk merayakan ulang tahun saya," kilah S.
Baca: Jokowi Kerap Jadi Korban Fitnah, Ayah Angkat Minta Hentikan Meski Tak Pilih Jokowi
Baca: Hasil MotoGP Qatar 2019 - Persaingan Sengit Marc Marquez & Andrea Dovizioso, Rossi Finish 5
Baca: Hasil Moto2 Seri MotoGP Qatar 2019 - Dimas Ekky Harus Puas Finish Posisi 24
Baca: Sakit Hati Diputus Pacar, Pemuda Makassar Sebar Video Intim Hingga Viral di Media Sosial
Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep Nur Hartatik mengatakan, diamankannya pasangan itu karena sudah lewat batas waktu.
"Merayakan Ultah di dalam kamar kos putri, dan waktunya sudah malam ini pukil 00.30 WIB. Maka harus diamankan dan diberikan pembinaan," katanya.
Selain itu juga Satpol PP Sumenep mengamankan dua pria sedang melakukan pesta miras di Jalan Gotong Royong atau sebelah timur Alun alun kota.
"Ini kita masih lakukan pendataan dan pembinaan," tegas Nur Hartatik.
Razia PSK di Bogor
Sejumlah kontrakan diduga sarang para Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dirazia oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (9/1/2019).
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada Tribunnewsbogor menuturkan bahwa atas penertiban ini pemilik kontrakan tempat mereka tinggal ikut diperiksa.
"Dalam hal ini Pemda (Bogor) melakukan pengecekan terhadap perizinan terhadap para pemilik bangunan yang dijadikan kos-kosan, kontrakan," kata Agus saat ditemui TribunnewsBogor.com usai penertiban tersebut, Rabu (9/1/2019).
Ia menuturkan bahwa kontrakan-kontrakan ini ditertibkan karena adanya laporan bahwa kontrakan ini diduga banyak digunakan untuk aktifitas-aktifitas yang berasifat asusila.
Baca: Ramalan Zodiak Senin 11 Maret 2019 - Hindari Konfrontasi Taurus, Libra Ada Keuntungan Uang
Baca: Pesawat Boeing 737-8 Max Milik Ethiopian Airlines Terlibat Kecelakaan, Kemenlu Lacak WNI
Baca: Lowongan Kerja di 110 BUMN Ada 11 Ribu Lowongan, Terakhir Pendaftaran 17 Maret
Baca: Sedang Berlangsung - Live Streaming MotoGP Qatar 2019, Dovisiozo, Marc Marquez & Alex Rins Bersaing
Baca: Mudik Lebaran dengan Pesawat? Simak Tarif H-7 Hingga H+7 Dari dan Ke Jambi. Mulai Rp 766 Ribu
Lebih dari 15 orang pun akhirnya diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.