Curhat Pilu Kekasih Serda Yusdin Anggota Kopassus yang Gugur pada Kontak Senjata dengan KKB di Papua

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit mengangkat salah satu peti jenazah korban tewas dalam kontak senjata antara TNI dan KKB di Nduga, Papua.

Serda Yusdin salah satu prajurit yang gugur dalam kontak senjata tersebut diketahui berasal dari Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pihak keluarga telah mendapat kabar gugurnya Serda Yusdin dari kerabat korban Samsir Dumang.

Namun, Samsir belum bisa mengetahui kapan jenazah korban tiba di Luwu.

"Semoga jenazahnya bisa segera dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan. Sampai saat ini kami belum menerima informasi selain bahwa jenazah Yusdin tiba di Luwu," kata Samsir Dumang.

Kopassus Serda Yusdin, anggota Kopassus yang meninggal dunia usai baku tembak dengan KKB Nduga Papua (TRIBUNTIMUR/ISTIMEWA)

Sebelum gugur dalam bertugas, Serda Yusdin dikenal sebagai sosok yang termasuk aktif dalam media sosial salah satunya Facebook.

Akun Facebook Serda Yusdin bernama SeTan MerAh Asia.

Tak disangka status akunnya pada Facebook disertai foto sang kekasih pada 4 Maret 2019 adalah posting-an terakhirnya.

Sebelumnya, pada tanggal 20 Februari 2019, Serda Yusdin juga sempat mengunggah foto sang kekasih yang diketahui bernama Atik Candrawaty disertai status romantisnya.

"Menantilah dengan sabar walaupun tanpa kabar Atik Candrawaty," tulisnya disertai emoticon hati.

Status romantisnya itu bagaikan kata pamitan Serda Yusdin kepada kekasihnya.

Pihak keluarga pun berduka atas kepergian Serda Yusdin, terlebih sang kekasih pun juga merasakan duka yang mendalam.

Melalui akun Facebooknya, Atik Candrawaty juga membagikan potret bersama kekasihnya.

"Bobo yang tenang sayang, bahuku selalu menopangmu," tulis Atik Candrawaty menyertai foto unggahannya.

Tampak dalam, foto Serda Yusdin tengah tertidur di bahu wanita berhijab tersebut.

Menurut Atik Candrawaty, Serda Yusdin sempat berpamitan dirinya akan pergi bertugas selama 10 hari ke depan.

Halaman
1234

Berita Terkini