Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMABI.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (5/3/2019) pagi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda Provinsi Jambi, tentang penyelenggaraan perlindungan anak dan perempuan.
Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi hari ini, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, dan dihadiri oleh Gubernur Jambi serta unsur Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD di lingkup Provinsi Jambi.
Dari 53 anggota dewan di DPRD Provinsi Jambi, sebanyak 29 orang anggota DPRD yang hadir.
Baca: CPNS 2019 - Hanya di Provinsi Papua & Papua Barat, 6.600 Formasi Disiapkan, Ini Syarat & Jadwalnya!
Baca: Meski tak Mengaku Sebagai Pembunuh Istrinya, Alex, Hari Ini Jalani Sidang Perdana di PN Sengeti
Baca: Tagar #NgabalinNontonBokep Sempat Trending di Twitter, Benarkah ? Ini Penjelasannya
Pantauan Tribunjambi.com, di lokasi tampak Ketua DPRD Provinsi Jambi telah mengetukkan palunya tanda sidang paripurna telah dimulai.
Sementar itu, para anggota dewan peserta sidang dan tamu undangan telah menempati posisi yang telah ditentukan. (*)