Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sebanyak 72 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) hingga awal Maret 2019 belum menyerahkan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) 2019.
Kasi Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa, Dinas PMD Tanjab Barat, Andi Baharudin mengatakan, APBDes tersebut digunakan sebagai syarat atau pedoman dalam pencairan dana desa tahap pertama.
Baca: Tak Dibelikan HP Remaja Bakar Rumah Orang Tua, Sang Ibu Hanya Bisa Menangis Rumahnya Ludes
Baca: Pemkab Tanjab Barat Resmi Buka Pendaftaran P3K Eks K2, Cek Tanggalnya
Baca: TRIBUNWIKI - Daftar Nama Gubernur Jambi dari 1957-Sekarang, Ada yang Bapak Anak
"Dari 114 desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, baru 42 desa yang menyerahkan APBDes nya," ungkap Andi Baharudin, kepada Tribunjambi.com.
Lambatnya penyerahan APBDes 2019 tersebut kata dia, dikarenakan pada 2019 ini penyerahannya menggunakan Aplikasi Siskodes.
Baca: Top Score Liga Italia - Megabintang Cristiano Ronaldo Disamai Fabio Quagliarella
Baca: Suasana Pernikahan Berubah Mencekam, Mempelai Pria Dianiaya Hingga Ditodong Pisau
Baca: Bayi Dilahirkan saat Sang Ibu Kecelakaan Mobil, Tersenyum saat Diselamatkan
"Penyerahan laporan APBDes ini lambat karena menggunakan Siskodes. Kebanyakan desa masih bingung menggunakan aplikasi tersebut," ungkapnya.
Kendati tidak ada sanksi, berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa terhitung selambat-lambatnya pertengahan Maret nanti APBDes sudah harus serahkan.(*)