TRIBUNJAMBI.COM - Dari dugaan hobi nonton film dewasa , remaja asal Pringsewu ini menyetubuhi hewan. Bahkan ia tega melakukan hubungan intim dengan kakak kandungnya sendiri.
YG (15) memperkosa AG (18) kakak kandung yang dipanggilanya mbak sebanyak 40 kali.
Dilansir Tribunlampung (Tribunjambi Network) perbuatan bejat tersebut dimulai pada awal 2019 dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2019.
"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.
Perbuatan YG memperkosa kakak kandung dan menyetubuhi hewan dikarenakan dia kecanduan film porno.
Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mengatakan, YG jadi pecandu film porno karena sering menonton di ponsel milik SA (23), kakaknya.
Diakui YG, ponsel tersebut telah rusak.
"Motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ tersangka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.
Tidak hanya YG, AG juga diperkosa ayah kandungnya, JM (44) dan kakak kandungnya, SA (23).
Polres Tanggamus sudah menetapkan status tersangka kepada JM dan dua anaknya SA dan YG yang memperkosa AG.
Ketiga bapak-anak ini menyetubuhi AG, saudara kandung yang alami keterbelakangan mental.
Menurut Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mewakili Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, penetapan tersangka hasil gelar perkara dan pengakuan para tersangka.
Baca: Tak Ikut Subuh Keliling, 10 Pejabat di Sarolangun Terancan Nonjob
Baca: Preman Besar Jakarta, Hercules Pernah Bergabung Bersama Kopassus, Kebal Ditembak & 16 Kali Dibacok
Baca: Pohon Randu Tak Ada yang Selamat Dibuat Kapten Encun, Mahaguru Lempar Pisau Kopassus di Batujajar
"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni tepatnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo," kata Primadona, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu 23 Februari 2019.
Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila menjelaskan antara para pelaku dan korban semuanya satu keluarga, maka persetubuhan ini termasuk juga inses.
Silsilah kerluarga tersebut ayah JM (44), lalu anaknya yang juga pelaku SA (23), kemudian AG (18) korban, dan terakhir YG (15) sebagai pelaku juga.