Banyak Kades, PNS dan Kepsek Dilaporkan, Ini Alasan Tim Saber Pungli Muarojambi Tak Juga Bertindak

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Muarojambi, Kompol Wirmanto yang juga ketua tim saber pungli Kabupaten Muarojambi.

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Tim saber pungli Kabupaten Muarojambi sudah menerima puluhan laporan dan pengaduan dari masyarakat selama tahun 2018. Namun penindakan belum pernah dilakukan sama sekali.

"Selama 2018 kami tidak melakukan penindakan sama sekali. Bukan berarti kami tidak bekerja, Kalau diilustrasikan ke penyakit, lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar Wakapolres Muarojambi, Kompol Wirmanto yang juga ketua tim saber pungli Kabupaten Muarojambi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak bisa 'mencari-cari' kesalahan orang hanya karena keinginan untuk melakukan penindakan berdasarkan dari sebuah laporan atau pengaduan.

Baca: Arpin Tikam Riko Hingga Tewas, Kini Jadi Terdakwa dan Diancam Tujuh Tahun Penjara

Baca: Imlek Sale, Ramayana Berikan Diskon Hingga 75 Persen, Cuma 3 Hari!

Baca: Dinyatakan Melanggar Admnistrasi, KPU Merangin Bergegas Antar Berkas Tiga Caleg

Baca: Bawaslu Sebut Money Politic Masih Akan Terjadi di Pemilu 2019

Baca: Tak Temukan Pelanggaran, Bawaslu Serahkan Masalah Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi

Namun ketika memang ada bukti permulaan kuat seseorang ASN atau lainnya melakukan pungli, maka pihaknya tidak segan melakukan tindakan.

"Terus terang, kami prioritaskan kepada pencegahan. Meskipun tidak menutup pada tindakan lebih dari pencegahan,"sebutnya.

Tahun 2019 ini pihaknya masih memprioritaskan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, kata Wirmanto, kalau ada informasi yang berkembang dari masyarakat tidak menutup kemungkinan diupayakan lidik.

"Kalo memang ada laporan, kita kumpulkan dulu keterangan-keterangan dari masyarakat dan buktinya," tuturnya.

Sementara itu, diungkapkan oleh Kompol Wirmanto bahwa di tahun 2018 ini pihaknya paling banyak menerima laporan terkait dengan Dana Desa. Selain itu, pihaknya juga menerima laporan terkait dengan masalah dana BOS.

"Dua laporan masalah itu yang selama 2018 kita dapatkan. Dengan adanya volume anggaran lebih besar tahun 2019 ini kami berharap tidak ada yang menyalahgunakan ADD. Sebelum terjadi itu kita akan melakukan sosialisasi di tingkat desa," katanya.

Lebih lanjut disampaikan olehnya bahwa dengan adanya laporan penyimpangan penggunaan dana desa, jangan sampai membuat para kepala desa takut melakukan penyerapan anggaran.

"Takut dilaporkan warganya. Padahal, apa yang dilakukan sudah sesuai juknis dan aturan yang berlaku. Makanya perlu penjelasan dan sosialisasi di tingkat desa. Bila ada penyimpangan, itulah yang nanti diperiksa," sebutnya.

Baca: Harga Tiket Garuda Indonesia Group Turun Mulai Hari Ini, Cek Rutenya

Baca: VIDEO: Jadwal Liga Inggris Pekan ke 27, Menanti Big Match MU vs Liverpool

Baca: Yamaha V-Ixion & Byson Rp 10 Jutaan? Ini Plus Minus-nya dan Komponen yang Harus Segera Diganti!

Baca: Gubernur Baru Dilantik, Mahasiswa Unjuk Rasa, Tuntut Fachrori Ciptakan Pemerintahan Bebas Korupsi

Baca: Jalan Poros Kecamatan Air Hitam Rusak Parah, Puluhan Truk Terjebak Lumpur

"Bila akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan secara baik itulah yang benar. dana desa bukanlah program kades melainkan program pusat untuk bangun desa yang sudah mempunyai aturan yang jelas. Tidak boleh disimpangkan," sambungnya.

Wirmanto juga menyebutkan penggolangan jenis Pungli antara lain penggunaan dana desa, retribusi tidak sesuai ketentuan, kompensasi pembayaran bantuan dari pemerintah, juga biaya lain di luar retribusi resmi.

Modus operasi tindak pidana korupsi dalam kategori Pungli, kata Wakapolres antara lain pemotongan dana desa saat pencairan, memungut biaya di tempat yang seharusnya tidak ada biaya, memungut biaya melebihi biaya yang ditentukan, juga memungut biaya dengan tidak disertai bukti pembayaran.

"Sedangkan pelakunya, dari laporan dan pengaduan yang masuk ada kepala desa maupun PNS. Juga kepala sekolah. Kita juga punya target tahun 2019," pungkasnya.

Berita Terkini