Valentine Day- 13 Pasangan DIgerebek Sedang Mesum, Ada yang Bawa Kondom Berduri

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Y Digerebek Warga Dituduh Mesum dengan 2 Wanita, Hakim D Mandi Bareng Istri Rekannya, MA Turun

TRIBUNJAMBI.COM - Entah apa makna velentine day bagi 13 pasangan di Kendal, Jawa Tengah. Jika sebagian pasangan lain merayakan valentine day dengan kegiatan positif, mereka justru berbuat mesum.

Puncaknya, 13 pasangan mesum yang merayakan hari Valentine di hotel melati bernasib apes dan terjaring operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, Kamis (14/2/2019).

Semua pasangan itu terjaring dari sebuah hotel melati di Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon.

Saat terjaring razia para pasangan mesum tersebut tengah asyik berduaan di kamar.

Baca: Benarkah Keluarga Olga Syahputra Bangkrut Pasca Olga Meninggal, Begini Kesaksian Ely Sugigi

Baca: Dituduh Coba Bunuh Soekarno Tapi Tak Pernah Terbukti, Kisah Intelijen Indonesia Berlapis Topeng

Baca: Pesawat Lion Air Sempat Terbalik di Udara, Penumpang Menjerit Histeris, Ini Jawaban Pihak Lion Air

Bahkan, saat terjaring ada pasangan yang buru-buru memakai pakaian mereka.
Uniknya Satpol PP juga menemukan sebuah alat kontrasepsi tak biasa.

Alat itu berupa kondom berduri milik salah satu pasangan.

Karena malu, oleh pemilik barang tersebut langsung dilempar ke kebun yang tak jauh dari hotel.

Selanjutnya petugas Satpol PP membawa semua pasangan tersebut ke Markas Satpol PP.

Mereka menjalani pendataan dan pembinaan.

Baca: Nenek 75 Tahun Dibunuh Kekasihnya yang Berusia 25 Tahun, Sudah 5 Tahun Hubungan Suami & Istri

Baca: Polisi Dilempar dengan Puding oleh Wanita Cantik, Ini Detik-detik Video yang Terjadi di Stasiun Itu

Baca: Polisi Tembak Kepala Sendiri, Ini Detik-detik Bripka Kristian Sitorus Bunuh Diri di Depan Rekannya

Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan pihaknya sengaja menggelar operasi ini bertepatan dengan hari Valentine.

Pasalnya perayaan Valentine banyak dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan tindakan mesum.

"Ini merupakan penegakan Perda nomor 11 tahun 2013 yakni penyelenggaran Tribumtranmas di Kabupaten Kendal.

Hal yang kami sasar saat ini yakni hotel-hotel melati sepanjang pantura yang kerap dipakai mesum," terangnya.

Toni menambahkan nantinya para pasangan mesum ini akan dilepaskan setelah didata oleh pihaknya.

Sebelum dilepaskan para pasangan mesum ini membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Halaman
12

Berita Terkini