Kriminalitas

Geng 69 Diringkus, Fakta Video Kejahatan yang Viral Hingga Menangis saat Ditangkap

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Geng 69

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 19 anggota kelompok remaja bermotor Geng 69 Semarang ditangkap petugas Unit Resmob Polsek Tembalang, karena dinilai telah meresahkan masyarakat dan melakukan tindak kejahatan di wilayah Semarang.
Sebelumnya viral video aksi Gengs 69 viral di medsos sehingga meresahkan masyarakat.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah remaja mendatangi warung sambil mengacungkan senjata tajam.

Ada pula foto-foto anggota geng ini yang berpose di jalanan, juga sambil memamerkan senjata tajam.

"Nanti dari orang tua kami panggil. RT-nya kami panggil juga karena mereka sudah tidak sekolah. Supaya RT mengetahui warganya ada yang seperti itu," sebut Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli Setiasih, kepada Tribunjateng.com.

Berawal Dari Penangkapan 3 Anggota Geng. Polsek Banyumanik berhasil menangkap 3 anggota Geng 69.

Baca: Mengapa 1 Pesawat Lion Air Bisa Hanya 3 Penumpang? Ini yang Sedang Terjadi di Dunia Penerbangan

Baca: Populer Di Jambi, Maulia Lestari Punya Follower Bejibun. Lihat Foto-Fotonya Saat Jadi Putri Jambi

Baca: Ibu Sedang Mengamen, Bocah Dua Tahun Dibanting Ayah Tiri Hingga Tewas

Ketiganya diamankan di Taman Tirto Agung Banyumanik, Kota Semarang, oleh polisi, Selasa (5/2/2019) pukul 02.00 WIB.

Ketiga pemuda yang diamankan itu masing-masing berinisial ZM (18), JY (22), dan AP (17).

Polisi terus mendalami keberadaan geng ini yang diduga beranggotakan belasan bahkan puluhan remaja.

1. Aksi Geng 69 menelan korban

Aksi terakhir mereka mengeroyok seorang korban di Jalan Sambiroto Raya, pada Minggu (3/2/2019) pukul 02.30.

Saat ini korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka bacokan di kepala, lengan, dan pinggang.

Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi menyebutkan, di waktu yang sama pada hari minggu kemarin kelompok ini juga melancarkan aksinya di Kelurahan Tandang dan Sendangmulyo.

2 . Polisi berhasil ringkus 19 orang

"Yang dilakukan mereka adalah tindakan melawan hukum penyerangan terhadap seorang korban sehingga mengalami luka. Bukan hanya satu korban, setiap ketemu korban mereka menyerang," ungkap Budi, Kamis (7/2/2019).

Ia mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, dari 19 orang yang diamankan tujuh di antaranya akan ditahan.

Halaman
123

Berita Terkini