Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fitri Amalia
TRIBUNJAMBI.COM - Untuk meminimalisir peredaran uang palsu, Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan transaksi non-tunai yang terdapat dalam program Gerakan Nasional Non Tunai atau GNNT.
Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Provinsi Jambi, selain dapat terhindar dari peredaran uang palsu masyarakat juga dapat meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas dengan GNNT.
Menurut data Bank Indonesia, selama 2018, jumlah uang palsu yang dilaporkan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi sebanyak 1.885 lembar.
"Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan penemuan uang palsu pada tahun 2017 yakni sebanyak 1.493 lembar," ujarnya, Jumat (8/2).
Pandu mengatakan dengan banyaknya laporan uang palsu bisa jadi masyarakat semakin mengerti dan memahami perbedaan uang palsu dan uang yang asli.
Masyarakat juga sudah paham bagaimana harus melaporkan jika sudah mendapatkan uang palsu.
"Slogan Dilihat, Diraba dan Diterawang BI, sudah dipahami dan praktikkan dengan baik oleh masyarakat, " tuturnya.
FB LIVE:
Pandu juga menyebutkan, jumlah uang palsu yang paling banyak beredar adalah pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Baca Juga:
Tangisan Pecah Duka di Bandara Sultan Thaha Jambi saat Jenazah Tiba
SUDAH DIBUKA Pengumuman Rekrutmen PPPK 2019 di sscn.bkn.go.id, Jumat (8/2) Pukul 16.00
Inilah Model Cantik yang Kena Pepet Vicky Prasetyo, Anggia Chan Ngaku Siap Dinikahi
Nenek Zumi Zola Meninggal Dunia, Inilah Latar Belakang Keluarga Nurdin yang Kaya Raya
Untuk pecahan Rp 50.000 ditemukan sebanyak 1.465 lembar.
Uang pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 386 lembar.
Pelaku pemalsuan uang ini memang banyak memalsukan uang dalam pecahan besar.
"Modusnya banyak seperti itu, pecahan besar banyak yang dipalsukan," tuturnya.