Setelah Jerinx SID, RUU Permusikan Diprotes Iwan Fals dan Armand Maulana, Sebut Hal Ini

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unggahan Jerinx SID menyindir Anang dan Ashanty terkait RUU Permusikan

Anang Hermansyah mengungkapkan bahwa dirinya memperjuangkan RUU permusikan ini untuk kejelasan masa depan para musisi.

Suami penyanyi Ashanty ini ingin agar profesi musisi setara dengan profesi lainnya yang bisa dijadikan penghidupan.

Namun, tak sedikit pula musisi yang menentang adanya RUU permusikan lantaran terdapat pasal yang dirasa sangat membatasi dan mengekang kreativitas liar para seniman.

Lelaki berusia 49 tahun ini yang mengelu-elukan RUU permusikan, ternyata juga mengakui tak setuju terhadap pasal 5 yang dirasa mengekang kreativitas seniman.

"Saya bilang, saya tidak setuju dengan pasal 5 itu, kita pernah di PAPPRI membahas itu dengan Mas Glenn pernah membahas itu. Saya waktu terima dari Dokter Censi, saya langsung diskusi. 'Dokter, pasal 5 akan menimbulkan kontroversi karena saya sendiri pun nggak mau seperti itu'. Makanya waktu itu temen-temen di PAPPRI pernah membahas untuk memberikan sandingan, apa bahasa yang tepat. PAPPRI getol untuk bilang tidak, atau memang kita turunkan, PAPPRI bicara untuk men-drop UUD atau pasal itu, atau diubah redaksionalnya, memang kita bersama sama harus duduk," ungkap Anang Hermansyah saat ditemui Grid.ID di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Baca: Raffathar Bertemu Jan Ethes dalam Satu Mobil, Jokowi di Samping Nagita, Ini yang Terjadi Kemudian

Baca: Saat Mandi Anak Teriak-teriak, Ternyata Bocah Kelas 1 SD Disunat Jin Alias Paramifosis

Baca: Ayu Ting Ting Dikabarkan Dekat Pria Turki, Iis Dahlia Jawab Ini saat Luna Maya Penasaran Gosipnya

Oleh karena itu, salah satu tujuan diskusi ini juga untuk membahas pasal yang menjadi kontroversi lantaran RUU permusikan masih berupa draft yang masih bisa diubah atau direvisi.

Selain itu, Anang Hermansyah mengatakan banyak hal bagus di RUU permusikan ini untuk masa depan para musisi.

"Makanya, parlemen kan butuh masukan, kalau menganggap bahwa pasal 5 itu di drop, bisa bersama-sama. Kan ini masih rancangan UU, kalau memang kuncinya adalah pasal 5, tentang kebebasan berekspresi itu akan di drop, ya kita bisa drop bersama-sama, tidak ada masalah dengan itu," sambungnya.

"Tapi banyak hal yang bagus di situ jangan dibuang karena harapannya seniman kan banyak sekali, pelaku yang tradisional, yang di daerah, itu juga mengharapkan profesi ini bisa menghidupi. Ini yang juga harus diperhatikan sama teman-teman yang lain. Makanya terus pasti dibutuhkan duduk bersama dengan kepala dingin memberikan masukan, kalau enggak setuju ini loh aku enggak setuju, kalau setuju ya setuju, kalau ingin diperbaiki kayak apa. Kan parlemen mesti menunggu," ungkap Anang Hermansyah.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Usai Jerinx SID, Iwan Fals Hingga Armand Maulana Pertanyakan RUU Permusikan Digagas Anang Hermansyah, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/02/05/usai-jerinx-sid-iwan-fals-hingga-armand-maulana-pertanyakan-ruu-permusikan-digagas-anang-hermansyah?page=all.

Editor: Restudia

Berita Terkini