TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Sumarlin alias Marlin (35) hanya tertunduk lesu di hadapan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Sabtu (2/2/2019).
Sumarlin menyerahkan diri ke Polda Sumsel usai diantarkan oleh istrinya pada Jumat (1/2/2019) sore.
Dari pengakuannya, dirinya sangat menyesal telah membunuh anggota TNI saat tengah asik menikmati hiburan malam di atas panggung.
"Saya tusuk perutnya, lengan dan kepalanya, lalu dia tersungkur dan saya kabur," ungkap Sumarlin, di Polda Sumsel, Sabtu (2/2).
Sumarlin diketahui memang memiliki masalah dengan korban Kopda Zeni.
Dirinya sempat menagih utang namun tidak digubris oleh korban karena kesal akhirnya Sumarlin merencanakan untuk menghabisi nyawa Zeni.
"Jadi dia ada utang sama saya, Rp 150 juta. Beberapa kali saya minta dirinya tidak gubris. Saya kesal jadi terlintas niatan untuk menghabisi nyawanya," ungkap Sumarlin menyesal.
Setelah membunuh, Sumarlin pergi meninggalkan korban yang tersungkur bersimbah darah.
Sumarlin menyesal dan diantarkan pihak keluarga ke Polda Sumsel.
"Saya Sumarlin sangat menyesal sekali. Saya meminta maaf kepada keluarga besar TNI, keluarga almarhum Zeni dan anggota TNI Puslatpur Martapura," ungkapnya.
Sementara istri dan kedua anak pelaku yang datang ke Polda Sumsel hanya menangis histeris melihat Sumarlin digiring oleh pihak kepolisian ke balik jeruji.
"Maafkan suami saya pak. Maafkan bapaknya anak-anak. Kepada keluarga bapak Zeni kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan suami saya," ujar istri Sumarlin.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dimintai keterangan mengapresiasi Denpom dan kepolisian yang cepat tanggap dalam kasus ini.
Kapolda mengaku korban datang ke Polda diantarkan oleh pihak keluarga.
Beberapa kali Kapolda terlihat berbicara dengan pelaku menggunakan bahasa daerah.
"Kami prihatin dengan kejadian yang menimpa teman kita anggota Puslatpur. Saya sudah mengucapkan belasungkawa ke Pangdam 2 Sriwijaya.
Kemarin sudah diserahkan kakaknya Andrianto. Artinya kami akan proses secara hukum kasus pembunuhannya," ujar Kapoolda di Mapolda Sumsel.
Adapun alat bukti yang diamankan yakni baju milik korban yang bersimbah darah.
Pelaku nantinya akan diproses di Polres OKU Timur.
"Jadi motif dari pembunuhan ini hanya selisih paham di atas panggung. Pelaku menghabisi korban saat sedang acara sedekahan. Dan diketahui antara korban dan pelaku ada masalah utang piutang," jelasnya.
Pelaku akan diproses secara hukum dan dikenakan pasal berlapis yakni 338, 340, dan 365 KUHP.
"Kami pastikan kasus ini akan berjalan sesuai prosedur. Saya mengapresiasi langkah Denpom dan Polres Oku Timur yang bergerak cepat," tutup Kapolda.
Sebelumnya diberitakan, Kopda Zeni, Anggota Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (KODIKLATAD), dikeroyok dan ditikam 5 lubang saat menghadiri acara hajatan keluarga di Martapura, Sumatera Selatan.
Pengeroyakan tersebut dilakukan oleh lima orang warga.
Kopda Zeni dikeroyok di atas panggung dan ditikam sebanyak 5 lubang yakni satu luka tusuk di dada, 3 luka tusuk di kepala, dan 1 luka di lengan kanan.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Djohan Darmawan mengiyakan kejadian yang menimpa anggota TNI AD.
Menurutnya korban ditikam saat menghadiri hajatan keluarga.
"Benar ada anggota TNI AD yang dikeroyok di Martapura tetapi korban bukan merupakan anggota Kodam II/Sriwijaya melainkan anggota anggota Kodiklatad."
"Korban ke Martapura untuk menghadiri undangan hajatan keluarga yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat korban berada di lokasi datang 5 pelaku mengeroyok korban dan satu pelaku menikam korban," jelas Kapendam II Sriwijaya Kolonel Djohan Darmawan, Selasa (29/1/2018).
Dikatakan Djohan Darmawan, untuk motif pengeroyokan belum diketahui secara pasti.
Namun, untuk identitas pelaku pengeroyokan dan penikaman sudah dikantongi oleh pihak kepolisian dan masih dalam pengejaran.
"Untuk pelaku indentitas sudah diketahui dan kini masih dalam pengejaran anggota Polres dan Denpom. Untuk motif masih didalami," ungkapnya.
Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Erlintang Jaya saat ini dikonfirmasi juga mengiyakan adanya pengeroyokan anggota TNI AD di Martapura.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku dan sudah melakukan pengejaran.
"Intinya pihak kepolisian membenarkan ada kejadian yang menyebabkan anggota tersebut meninggal dan pelaku sudah kami ketahui dan dalam pengejaran pihak kepolisian. Sabar mudah-mudahan bisa segera tertangkap pelaku dan bisa kita proses," ungkapnya.
Menyerahkan Diri
Sumarlin menyerahkan diri ke Polda Sumsel, Jumat (1/2/2019).
Sumarlin diserahkan oleh pihak keluarga usai kabur selama 4 Hari. Pelaku diperiksa di ruang Univ IV Subdit III Reskrimum Polda Sumsel.
Kapolres Oku Timur, AKBP Erlin Tangjaya membenarkan penyerahan pelaku ke Polda Sumsel.
"Ya, Infonya memang sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel sore ini," ungkap Kapolres.
Sumarlin kemudian menjalani pemeriksaan petugas di ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda sumsel, Jumat (1/2/2019) malam.
Sumarlin tercatat sebagai warga Desa Sribulan Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur.
Sumarlin menjadi buronan selama empat hari dan barulah diantarkan saudara kandungnya untuk menyerahkan diri ke Polres OKU Timur. (sripo.com)