Di Rumah Dodi Shah Adik Wakil Gubernur Sumut Ditemukan Dua Pucuk Senpi Api dan Amunisi Sangat Banyak

Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membawa CPU dari kantor PT ALAM, perusahaan milik Dodi Shah adik Wagub Sumut

6. Caliber 32 sebanyak 24 butir,

7. Caliber 38 Super sebanyak 122 butir.

8. Caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 butir,

9. Caliber 308 sebanyak 15 butir,

10. Caliber 5.56 sebanyak 20 butir.

Barang bukti dokumen itu dibawa ke kantor DitKrimsus Polda.

Sementara untuk temuan senjata api beserta amunisi diserahkan kepada pihak Dit Intelkam Polda Sumut.

Masih dikatakan Tatan, Dody kini berstatus tersangka. "Tapi tidak ditahan dan wajib lapor ke Polda Sumut," katanya.

Baca: Dodi Shah Adik Wakil Gubernur Sumatera Utara Jadi Tersangka Alih Fungsi Hutan Lindung, Tidak Ditahan

Baca: Daftar Lengkap 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Paling Banyak

Adik Wagub Sumut Tersangka

Polisi menetapkan Dodi Shah yang merupakan adik Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah sebagai tersangka alih fungsi hutan lindung.

PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) milik Dodi Shah diduga melakukan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit secara ilegal.

Seluas 366 hektar kawasan hutan lindung diubah jadi kebun sawit di kecamatan Seilepan, Kecamatan Brandan Barat, dan Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangannya Rabu (30/1/2019) malam belum menjawab pasti kapan perusahaan melakukan alih fungsi lahan.

Namun dari keterangannya, ada sinyal bahwa alih fungsi lahan itu telah dilakukan lebih dari empat tahun.

"Yang pasti pohon sawit tersebut sudah berbuah, ya... mungkin sudah bisa tahu berapa usia sawitnya," ungkap Tatan, Rabu (30/1/2019) malam.

Baca: Update Prostitusi Online di Jatim, Vanessa Angel Ditahan, Ayah Siap Jadi Jaminan

Baca: Vanessa Angel Jual Mobil Porsche Sebelum Ditahan, Pacar Cerita Momen Haru, Dia Sudah Tak Punya Duit

Hal ini berarti alih fungsi lahan sudah dilakukan Dodi Shah sejak kakaknya belum jadi Wakil Gubernur Sumut.

Tatan mengungkapkan awal mula pengungkapakn kasus itu saat pihaknya menerima laporan informasi telah terjadi alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit.

Diduga tindakan perusahaan yang direkturnya MIS alias Dodi Shah itu telah menyebabkan adanya kerugian negara.

"Korbannya negara, tapi jumlah kerugiannya belum dihitung," kata Tatan. (*)

Berita Terkini