5 Fakta Vonis Ahmad Dhani, Mulai dari Banding, Pose Unik dan Dul Menolak Dua Jari

Penulis: Nani Rachmaini
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Kabarnya ia akan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

3. Hal yang Memberatkan

Menurut pertimbangan majelis hakim ada sejumlah hal yang memberatkan Dhani yakni perbuatannya menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotendi memecah belah antar golongan.

"Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan masyarakat. Perbuatan terdakwa berpotensi memecah belah antar golongan," kata Ratmoho.

Baca: Adik Ahok Menyesal Telah Biarkan Ahok Bercerai, Ini Doanya Untuk Veronica Tan & Anak-anaknya

Sedangkan untuk hal yang meringankan adalah Dhani belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, dan bersikap koperatif selana persidangan.

"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa berlaku dopan di persidangan. Tedakwa bersikap koperatif selama persidangan," kata Ratmoho.

Keputusan tersebut diputus dalam sidang permusyawaratan majelis hakim pada hari Kamis 24 Januari 2019 dan diputus pada hari ini Senin 28 Januari 2019.

Putusan tersebut tercantum dalam amar putusan majelis hakim sebagaimana dibacakan Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ratmoho pada Senin (28/1/2019)

4. Minta Difoto Pose 2 Jari

"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani, tak lama setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019)

Ia mengucapkan hal itu sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca: 5 Potret Manis Anak Perempuan Ahok, Tengah Diperbincangkan karena Status Sindiran

Dikerumuni awak media, Ahmad Dhani langsung dibawa menuju mobil tahanan.

Kabarnya ia akan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

5. Momen Menarik Sebelum Putusan

Ada momen menarik saat Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini