Ahok Bebas Hari Ini

Inilah Orang-orang yang Bakal 'Kena Hantam' Setelah Ahok BTP Bebas, Sudah Pegang 'Kartu As'

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Undangan-undangan talk show dari luar negeri juga ada. Artinya, jangkauan Ahok BTP bertambah luas ...

TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini Basuki Tjahaja Purnama bebas dari penjara. Muncul sinyal kuat dia kembali ke panggung politik.

Kedekatan dengan beberapa partai politik pun mulai terlihat, di sela-sela kabar pernikahan Ahok BTP.

Selain itu, undangan-undangan talk show dari luar negeri juga ada. Artinya, jangkauan Ahok BTP bertambah luas, bukan hanya nasional melainkan juga internasional.

Berhembus kabar, beberapa orang bakal terkena 'hantam' setelah Ahok berada di luar penjara. Ini tentu menarik perhatian, karena selama menjabat Ahok merupakan orang yang penuh kontroversi, dan lawan politiknya banyak.

Siapa saja orang-orang yang bakal 'kena hantam' setelah Ahok bebas?

Beberapa postingan terkait partai politik muncuk di akun instagram dan twitter BTP yang dikelola tim BTP. Di antaranya ucapan selamat ulang tahun pada PDIP pada Kamis (10/1/2019).

Twitter itu mengunggah foto Ahok BTP bersama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Terlihat Megawati memasangkan jaket merah yang sama digunakan kadernya.

Baca Juga:

 Ternyata, Surat Pengantar Nikah Ahok-Puput Sudah Diurus di Kelurahan, Pengakuan Lurah Pasir Gunung

 Kimmy Jayanti Dapat Tepuk Tangan Hotman Paris, Berang Tuduhan Robby Abbas Jual Model ke Prostitusi

 Apakah Ahok akan ke Jalan Bujang sebelum Menikah? Ritual Ahok Setiap Pulang ke Belitung

 Pasukan Elite TNI Dikepung Sniper, Habis-habisan Lawan Teman Desertir Tentara-Polisi 1999

 (VIDEO) Link Live Streaming Vietnam Vs Jepang di Perempatfinal Piala Asia 2019 Kamis (24/1)

Terlihat Ahok tersenyum sambil mengenakan jaket tersebut. Foto itu diambil pada 2016.

Sebelumnya, akun tersebut juga meretweet soal cerita Megawati.

Kabar terkait Ahok dan PDIP pun sudah lama didengungkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Djarot mengaku telah berbincang dengan Ahok mengenai keputusan tersebut, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com.

Djarot menyebutkan alasan Ahok lebih memilih partai yang diketuai Megawati Soekarno Putri tersebut daripada partai lain.

Disebutkan Ahok BTP memilih PDIP karena hanya partai tersebut yang berani pasang badan membelanya saat terseret kasus hukum. "Kalau suatu saat nanti Pak Ahok masuk politik, dia hanya mau gabung ke PDI-Perjuangan," ujar Djarot ketika dihubungi, Selasa (27/11/2018).

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP bebas 24 Januari 2019. (instagram.com/basukibtp.)

"Karena yang berani betul di garis depan, ketika ada yang melawan Pancasila, ketika ada yang menghina seseorang warga negara, mencaci, membenci, dan sebagainya, yang berani paling depan adalah PDI Perjuangan," papar Djarot Saiful Hidayat mengulang pembicaraannya dengan Ahok.

Kabar yang beredar saat ini, beberapa langkah Ahok BTP yang diperkirakan dilakukan, antara lain menjadi politikus di partai, membongkar daftar korupsi. Beberapa waktu lalu juga disebutkan Ahok telah mendapat undangan ke luar negeri, artinya 'jangkauan' politik yang dilakukan bertambah luas. Namun agenda yang akan dilakukan di sana belum diketahui.

Kilas balik 5 poin

Ahok divonis bersalah pada 9 Mei 2017. Berbagai kabar tetap menyelimuti Ahok ketika di masih menjalani masa tahanan.

Berikut ini kilas balik perjalanan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, seperti dikutip Tribunjogja.com dari berbagai sumber:

1. Bermula dari pidatonya di Kepulauan Seribu

Ahok mungkin tak pernah membayangkan pidatonya di hadapan warga di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, akan menyeretnya ke penjara.

Saat itu, ia mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, yang sering digunakan lawan politiknya saat Pilkada.

Pada saat kejadian, tidak ada warga yang protes dengan hal tersebut.

Namun tak disangka, pidato Ahok itu justru viral di media sosial dan menjadi bola api panas.

Habib Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan penghinaan agama.

 Sejak Tengah Malam Simpatisan Ahok Menunggu Dekat Rutan, Nyalakan Lilin

 Rumah Tangga Gisel-Gading Resmi Berakhir, Hakim Berikan Hak Asuh Gempi ke Ibu, Ini Kronologinya

 Live Streaming YouTube Ahok BTP Bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua

2. Terkait dengan Buni Yani

Setelah timbul kegaduhan di media sosial, diketahui bahwa satu di antara orang yang menyebarkan video pidato Ahok itu adalah Buni Yani.

Kolase Ahok Buni Yani ()

Buni Yani kemudian ditahan karena menyunting dan menyebarkan video tersebut.

Ia dianggap sebagai salah satu penyebab kegaduhan itu. Hingga akhirnya Buni Yani divonis penjara selama 1,5 tahun.

3. Tuntutan agar Ahok dipenjara

Saat kepolisian telah menetapkan Ahok sebagai tersangka atas kasus penodaan agama, berbagai aksi pun bermunculan menuntut pria asal Belitung itu agar segera dipenjara.

Puncaknya terjadi di Jakarta pada 4 November 2016. Ribuan orang memenuhi kawasan Monas, menuntut agar Ahok segera dihukum.

Di tengah serentetan aksi tersebut, Ahok terus menjalani pemeriksaan.

Pada 4 November 2016, dilakukan gelar perkara oleh Mabes Polri yang dihadiri pelapor dan terlapor.

4. Masa persidangan

Sidang perdana kasus Ahok dilaksanakan pada 13 Desember 2016 di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan pengamanan superketat.

Kala itu, Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP karena diduga menodakan agama.

Lalu pada sidang ke-19 pada 20 April 2017, Jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun untuk Ahok.

Namun pada 9 Mei 2017, majelis hakim menjatuhkn vonis hukuman 2 tahun penjara untuk Ahok, karena terbukti telah menodakan agama.

Dengan demikian, vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa.

Ahok pun segera ditahan setelah vonis dijatuhkan.

5. Pernah mengajukan banding tetapi dicabut lagi

Atas putusan hakim, Ahok kemudian mengajukan banding dan telah mengurusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun tak berselang lama, Ahok mencabutnya dan memilih menerima putusan hakim.

Menurut sang adik, Fifi Letty Indra, kakaknya urung mengajukan banding karena tak ingin terjadi kistruh SARA lagi di Indonesia.

Setelah sekitar 9 bulan berselang, Ahok kembali berubah pikiran dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Sidang perdana PK itu digelar 26 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hanya saja, tak diketahui bagaimana kelanjutan PK Ahok karena berita tentang perceraiannya dengan Veronica Tan lebih mendominasi.

Ahok BTP tulis surat dari Mako Brimob (Kolase Tribunnews/Instagram)

6. Menanti kebebasan

Ahok telah mendekam di Rumah Tahanan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, lebih kurang 1,5 tahun.

Hari ini dia bebas.

TribunJogja.com mengutip dari Kompas.com, Ahok mendapatkan beberapa kali remisi dalam masa hukumannya, yakni remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Kemudian pada Natal 2018, Ahok diusulkan mendapat remisi 1 bulan. Itu diberikan karena masa tahanan Ahok sudah lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik.

Siapakah yang bakal 'kena hantam' setelah Ahok bebas hari ini? Kita tunggu. (*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 Ahok Bebas Hari Ini, Begini Kata Polisi Terkait Pengamanan Khusus Dirumah BTP Usai Keluar

 Daftar 20 Jenderal Polisi yang Dimutasi, Beberapa Kapolda Diganti

 Pegawai Alfamart Kabur Meluncur dari Lantai 3, Perampok Sekap 2 Orang dan Dikepung Warga

 Hakim Vonis Bersalah Oknum Brimob Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI, Penjara 15 Tahun

Berita Terkini