Lantas benarkan data ICW yang disampaikan Jokowi?
Dalam catatan Tribunnews.com pada 21 September 2018, Partai Gerindra mengusung enam calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota.
Tiga caleg eks koruptor DPRD Provinsi itu antara lain, Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3, Herry Jones Kere dari Dapil Sulawesi Utara, dan Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara.
Sementara tiga caleg eks koruptor lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota yaitu, Alhajad Syahyan dari Dapil Tanggamus, Ferizal dari Dapil Belitung Timur, dan Mirhammuddin dari Dapil Belitung Timur.
Diajukannya enam caleg eks koruptor dari Partai Gerindra menjadikan partai pimpinan Prabowo Subianto itu sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi korupsi.
Baca: Ramalan Zodiak Jumat (18/1/2019) - Pertentangan Bakal Dialami Zodiak Ini, Libra Saatnya Balas Budi
Baca: Komentar Tokoh tentang Debat Capres Cawapres 2019, Fakta dan Rekayasa di Debat Perdana
Tanggapan Prabowo
Debat Calon Presiden/Capres 2019 di Hotel Bidakara Jakarta Kamis 17 Januari 2019 berlangsung seru.
Capres Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan partai yang dipimpin Prabowo, Partai Gerindra, banyak menyalonkan anggota legislatif dari kalangan mantan napi koruptor.
Menurut Jokowi, capres Prabowo Subianto bertanggungjawab soal calon legislatif (caleg) Partai Gerindra eks napi koruptor.
"Kita tahu korupsi adalah kejahatan yang luar biasa."
"Bahkan Pak Prabowo katakan sudah stadium empat meskipun saya endak setuju."
"Tetapi menurut ICW, partai yang Bapak pimpin paling banyak calonkan mantan napi korupsi."
"Calon itu yang tanda tangan Ketum berarti Pak Prabowo yang tanda tangan." ujar Jokowi.
Menanggapi itu Prabowo mengatakan data itu sangat subjektif.