Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Untuk memastikan semua warga Tanjung Jabung Timur yang menjadi warga binaan di Lapas Narkotika Muarasabak telah merekam E KTP, Disdukcapil bersama KPU, dan Bawaslu Jumat (18/1) melakukan perekaman E-KTP di Lapas.
Kepala Disdukcapil Tanjung Jabung Timur Aruji, saat diwawancarai Tribunjambi.com menyebutkan, perekaman E KTP yang dilakukan di Lapas hari ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Ada perintah Dirjen untuk melakukan perekaman di Lapas. Ini adalah yang kedua kalinya," kata Aruji, Jumat (18/1).
Aruji menambahkan, hasil temuan di lapangan hari ini, ditemukan sebanyak 34 warga binaan Lapas Muarasabak yang merupakan warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum memiliki E-KTP.
Namun lanjut Aruji, dari 34 orang tersebut hanya ada 17 orang yang ditemukan datanya untuk dilakukan perekaman E-KTP.
"Kita kan melacaknya melalui Aplikasi, sementara mereka tidak ada sama sekali membawa KK. Itu mau dikoordinasikan apakah besok orang itu bisa membawa fotocopy KK nya," sebut Aruji.
Sementara itu, pihak KPU Tanjabtim mengapresiasi apa yang dilakukan pihak Disdukcapil yang terus mengejar masyarakat Tanjabtim yang belum memiliki E KTP sebagai syarat untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Perencanaan dan data KPU M Kinas menyebutkan, setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu, tidak terkecuali warga binaan di dalam lapas.
"Dengan adanya perekaman di Lapas ini, bisa terdata berapa orang yang belum merekam E Ktp supaya dilakukan perekaman agar Saat pemilu nanti mereka juga bisa menggunakan hak suranya," Sebut M Kinas.
Baca: Mahasiswi yang Tepergok Ngamar Bareng Dosen Digerebek Sang Istri, Ini Kisah dan Kronologinya
Baca: Ahok Akan Menikah Tanggal 15 Februari 2019, Bripda Puput Kah? Sosok ini Bocorkan Hari Bahagia itu
Baca: Tsamara Amany Komentari Jawaban Prabowo Soal Korupsi Wah Agak Shock Lihat Jawaban Pak Prabowo
Baca: Jadwal Final Gubernur CUP 2019, Merangin Vs Bungo, Pemain Kamerun Diandalkan Permalukan Tuan Rumah
Baca: Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi, SK Pemberhentian Mulai 17 Januari 2019