PTUN Jambi Batalkan SK Bupati Sarolangun, Pengangkatan Kepala Desa Pulau Pandan

Penulis: andika
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu sidang.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sarolangun tentang Penetapan Kepala Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Para penggugat merupakan tiga calon kepala desa, yakni Fahril, Muhamad Radi, dan Arsal. Sedangkan pihak terguat Bupati Sarolangun dan Jhon Jasmin sebagai tergugat II intervensi.

Kuasa Hukum Penggugat, Rico Vino, dan Ferdia Prakarsa, mengatakan mejelis hakim PTUN Jambi akhirnya membatalkan SK Pengangkatan Kepala Desa tersebut dengan pertimbangan pemilihan tersebut cacat hukum.

"Dalam pertimbangan majelis hakim ada beberapa kecacatan hukum pelaksanaan Pilkades Desa Pulau Pandan Ada kecacatan hukum" ujar Ferdia Prakasa, Kamis (17/1).

Dia mengatakan ada beberapa sebab sehingga gugatan ini terjadi Pertama, Panitian Pemungutan suara telah lebih dahulu dibentuk, sedangkan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) belum dibentuk saat itu.
Seharusnya, kata dia, SK tersebut dikeluarkan secara vertikal yakni, SK PPK terlebih dahulu baru SK PPS tingkat desa.

Kedua, komposisi keanggotaan tidak mewakili unsus-unsur tokoh masyarakat.

Ketiga, Kelompok penyelenggara pemungutan suara dibentuk tanpa Surat Keputusan.

Akibatnya tindakan tersebut bertentangan dengan Perbub no 34/2018 tentang pilkades.

SK yang digugat tersebut yakni, Keputusan Bupati Sarolangun Nomor : 322/DPMD/2018 tentang Penetapan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Kabupaten Sarolangun Gelombang II Tahun 2018, tanggal 12 September 2018.

Kuasa hukum penggugat mengungkapan, jika para pihak tergugat tersebut menerima keputusan majelis hakim maka proses pemilihan ulang akan dilakukan di desa itu.

"Kita masih menunggu mereka menerima atau tidak kalau menerima proses berlajut," ujar Ferdia.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 Setelah Sekian Lama, Terungkap Alasan Ranty Maria Putus dengan Ammar Zoni, Lalu Irish Bella Masuk

 Di Balik Penangkapan Aris Idol Terkait Narkoba, Akhirnya 10 Fakta Kehidupannya Terungkap

 Fakta Tak Terduga Saling Tukar tentang Perlakuan Mucikari ke Vanessa Angel, hingga Jadi Tersangka

 Presiden Jokowi Lulusan SMPP Kok Bisa Masuk UGM? Viral Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan

 Jodie Ungkap Honor Sekali Tampil Saat Diundang Boy William, Hingga Ratusan Juta Rupiah?

Berita Terkini