Soal Sulitnya Gas 3 Kg, Pemkot Siapkan Kartu Kendali, DPRD Menolak Sebutan 'Karu kendali'

Penulis: Rohmayana
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

13102017_gas 3 kg

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, akan segera menerbitkan kartu pelanggan gas subsidi 3 kilogram. Saat ini pihaknya sedang memverifikasi data yang bakal menerima gas subsidi tersebut.

"Kami sudah melakukan rapat bersama dengan Pertamina, agen dan juga Pertamina Region 2 Palembang. Untuk saat ini sudah ada 60.000 data pelanggan yang bakal menerima," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Komari saat dijumpai di ruang kerjanya Rabu, (16/1/2019).

Komari menjelaskan bahwa di setiap kecamatan di Kota Jambi, nantinya akan memiliki jumlah pangkalan yang merata.

"Jadi yang terjadi penumpukan akan kita sebar," katanya.

Baca: Kerap Mengikuti Kompetisi Robot Nasional, UKM Robotic Unja akan Perkenalkan ke Sekolah-sekolah

Baca: Wanita Cantik Asal Lebanon Ini Tobat Main di Film Dewasa, ISIS Mengancam akan Membunuh Dirinya

Menurut dia, jumlah pelanggan tersebut masih bisa bertambah seiring dengan belum selesainya tahapan verifikasi. Dimana masih ada tiga kelurahan yang belum menyerahkan data.

Nantinya setiap masyarakat akan menerima empat tabung gas dalam sebulan. Kata dia saat ini pasokan gas untuk kota Jambi dalam sebulan mencapai 500.000 tabung sehingga jumlah tersebut diperkirakan masih mencukupi untuk kebutuhan Kota Jambi.

"Kalau sebulan 4 tabung dikali 60 ribu jumlahnya, Rp 240 ribu," ujarnya.

Kata dia, saat ini Pemerintah fokus untuk membenahi distribusi gas subsidi tiga kilogram supaya tepat sasaran. Diharapkan dengan diterbitkannya kartu pelanggan ini tidak ada lagi warga yang mengantri gas di pangkalan.

Baca: 7 Fakta Mencengangkan Tentang Eks Bintang Film Dewasa si Cantik Mia Khalifa Asal Timur Tengah

Baca: Pasukan Kopassus Menyelamatkan Tentara Spanyol Saat Diburu Pasukan Hizbullah, Begini Kisahnya

Baca: Kontrak PT BCL Diputus Sebelum Akhir Tahun 2018, PUPR Tanjabbar:Tambahan Timbunan, Inisiatif Rekanan

"Secepatnya kita cetak, saat ini masih di design, begitu sudah langsung cetak. Kita usahakan di Januari ini," katanya.

Sementara itu ketua komisi 2 DPRD kota Jambi Umar Faruq mengatakan bahwa jika namanya kartu kendali, DPRD menolak. Akan tetapi jika namanya kartu pelanggan maka hal itu sah-sah saja.

"Karena harus revisi Perda dulu, Sebab di dalam Perda itu tercantum bahwa yang berhak menerima kartu kendali itu yang berpenghasilan minimal Rp1,5 juta perbulan. Untuk saat ini siapa orangnya yang berpenghasilan Rp1,5 juta itu, UMR kita saja sudah di atas Rp2 juta," katanya.

Baca: 170 Usulan di Musrenbang Kecamatan Kuala Jambi, Dominan Pembangunan Infrastruktur

Baca: Kontrak PT BCL Diputus Sebelum Akhir Tahun 2018, PUPR Tanjabbar:Tambahan Timbunan, Inisiatif Rekanan

Baca: Kontrak PT BCL Diputus Sebelum Akhir Tahun 2018, PUPR Tanjabbar:Tambahan Timbunan, Inisiatif Rekanan

Kata dia jika namanya diubah menjadi kartu pelanggan, maka hal itu tidak masalah.

"Biasanya orang jualan terus dia punya pelanggan, lalu pelanggannya itu diberikan kartu. Boleh saja, akan tetapi ini pasti menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," katanya.

Dia mencontohkan jika ada orang yang berdasarkan aturan tidak sesuai, akan tetapi rumahnya berdekatan dengan pangkalan, ini pasti akan menimbulkan gejolak.

"Siapa yang jamin jika ada kejadian seperti ini. Karena tetangga pasti dikasih. Inilah yang harus dikaji betul-betul," katanya. (*)

Baca: Jumpa Pers Usai Jadi Tersangka, Vanessa Angel Menangis, Sebut Keluarganya Kini Berubah Sikap

Baca: Kerap Mengikuti Kompetisi Robot Nasional, UKM Robotic Unja akan Perkenalkan ke Sekolah-sekolah

Berita Terkini