Tak Cukup Modal Cinta, Persyaratan Berat & Berkas Seabrek ini Perlu Dilengkapi Untuk Jadi Istri TNI

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Annisa Pohan saat masih menjadi Persit

Pemeriksaan kesehatan atau yang biasanya dilakukan di Rumah Sakit khusus TNI, di sana calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan dari kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dll.

Saat tes kesehatan inilah, pihak perempuan ditanya soal keperawanan oleh petugas.

Ada sebagian yang benar-benar diuji, ada juga yang cukup dengan 'modal saling percaya'.

3. Pembinaan Mental (Bintal)

Pada tahapan ini, calon istri dan suami harus menghadap ke Disbintal TNI untuk mendapat pembinaan sebelum menikah.

Di sini calon suami dan istri dipersilakan menjawab soal kepribadian masing-masing hingga diuji pengetahuan agamanya.

Biasanya petugas juga menyuruh untuk membaca ayat suci Al-quran (bagi yang beragama Islam) untuk ditinjau pengetahuan rohani.

Baca Juga:

Bikin Wanita Orgasme Tak Sulit, 4 Langkah Mudah Ini Terbukti Bikin Si Dia Terbang ke Langit ke 7

Dari Dokumen Rahasia CIA Terungkap, John F Kennedy Dibunuh Gara-gara Faktor Presiden Soekarno

Grace Natalie Ingin Tarik Ahok Gabung ke PSI, Ungkap Peran Besar BTP Sehingga PSI Lahir

Sniper Ulung Korp Marinir Ini Tembak Mati Jenderal Vietnam, Dia Merayap 3 Hari Sejauh 2,5 km

VIDEO: Diguncang Gempa, Sebagian Warga Jangkat Berhamburan Keluar Rumah

4. Menghadap ke pejabat kesatuan

Setelah berbagai prosedur lengkap, calon istri dan suami menemui pejabat kesatuan institusi tempat suami bekerja untuk melaporkan syarat administrasi yang telah dilakukan.

5. Usai syarat lengkap dari kedinasan sang suami, baru bisa mengajukan ke KUA, menikah secara catatan sipil.

Setelah resmi menikah di KUA maka terserah bagi pasangan pengantin mau menggelar resepsi pernikahan atau tidak. (*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkini