Oknum Dosen Ini Cabuli Mahasiswi Diruangannya saat Serahkan Tugas Kuliah, Poilisi lakukan Pemneriksaan
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Lampung telah memeriksa mahasiswi UIN Raden Intan berinisial E yang menjadi korban dosennya.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Advokasi Perempuan (LAP) Damar, Meda Darmayanti mengatakan, membenarkan pemeriksaan pelapor dalam kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi tersebut.
Baca: Kisah Cinta Pangeran Charles dan Camilla, Ini Fakta-fakta Skandal Perselingkuhan Mereka
Baca: Ahli Otopsi Sebut Kalau Saja Putri Diana Lakukan Ini, Nyawanya Bisa Selamat
Baca: Kapan Sandiaga Uno ke Jambi? Ini kata Relawan Prabowo Sandiaga
Baca: Ekonominya Morat-marit, Kebiasaan Titin Ngemil 2 Jenis Makanan Ini Bikin Bobotnya Jadi 300 Kg
"Ya kemarin kami ke polda, agendanya pemeriksaan pelapor," ujar Meda, Rabu, 9 Januari 2019.
Menurut Meda, Damar turut hadir dalam pemeriksaan untuk melakukan pendampingan kepada korban.
"Kemarin hanya ditanyakan soal kronologis," paparnya.
Selain terhadap pelapor, lanjut Meda, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi dari pelapor.
"Saksi ada dua. (Pertanyaan ke) saksi masih sama, seputar kronologis, yang mendengar dari cerita," imbuhnya.
Menurut Meda, berdasarkan catatan Damar, oknum dosen yang menjadi terlapor dalam kasus korban E, pernah terjerat kasus serupa tahun 2016 silam.
Meda mengatakan, pihaknya akan menguatkan bukti tindak asusila terhadap korban E.
"Selanjutnya melengkapi saksi-saksi untuk menguatkan bukti," tandasnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP I Ketut Seregi membenarkan adanya pemeriksaan dalam kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi pada Selasa, 8 Januari 2019.
"Benar, kemarin (Selasa) ada pemerikasaan," ungkap Ketut, Rabu, 9 Januari 2019.
Baca: Kisah Cinta Pangeran Charles dan Camilla, Ini Fakta-fakta Skandal Perselingkuhan Mereka
Baca: Pembunuhan Terekam CCTV, Siswi SMK di Bogor Tewas Ditusuk Sedalam 22 Cm, Pelaku Masih Tanda Tanya
Baca: Pangeran Charles dan Camilla Bak Kena Kutukan Gara-gara Pernikahan Setelah Kematian Putri Diana
Baca: Terungkap Fakta Tewasnya Sepasang Kekasih Tanpa Busana di Kamar Hotel, Status Terakhir di Facebook
Baca: Ini Misi Prioritas Dandim 0415/Batanghari yang Baru
Pemeriksaan, sambung Ketut, dilakukan terhadap pelapor E dan dua saksi.
"Pelapor sudah dimintai keterangan, berikut dua orang saksi," bebernya.
Ketut menuturkan, pada Rabu (9/1/2019), pihaknya memanggil ketua jurusan serta sekretaris jurusan tempat oknum dosen yang menjadi terlapor, mengajar.
"Hari ini, kami panggil kajurnya untuk dimintai keterangan dan sekretaris jurusan juga kami mintai keterangan, serta Ketua BEM dimintai untuk klarifikasi," tegasnya.
Klarifikasi terhadap Ketua BEM karena sempat menyuarakan kasus tersebut.
"Jadi kan sebelum melapor, Ketua BEM sempat menyuarakan kasus ini. Jadi, kami mintai klarifikasi," katanya.
Saat ditanya langkah setelah pemeriksaan, Ketut tidak banyak berkomentar banyak.
"Setelah pemeriksaan, itu akan berkembang," ucapnya.
Kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi telah dilaporkan ke Polda Lampung pada Senin, 31 Desember 2018.
Kasus tersebut terjadi saat mahasiswi tersebut sedang mengumpulkan tugas kuliah.
Korban berinisial E menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut E, yang merupakan mahasiswi Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, kejadian berawal saat ia hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.
Ia lalu mendatangi ruangan dosen berinisial SH.
"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E, saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.
Setelah ia menyerahkan tugas, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.
Selanjutnya, beber E, dosen tersebut memegang bahunya.
Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf.
Ia lalu menanyakan perihal tugasnya.
"Saya tanya, tugas saya diterima atau tidak. Tapi, dia tetap megang bahu saya," ujar E.
Berikutnya, lanjut E, dosen SH menyentuh dagunya.
Dosen tersebut menanyakan apa yang ada di dagunya.
"Dia nanya, ini apa? Saya jawab, jerawat," kata E.
Baca: Gara-gara Jalan di Bungo Rusak, Harga-harga Barang Bisa Naik karena Waktu Tempuh Bertambah
Baca: Geram Dikomentari, Polly yang Dinikahi Pria Muntilan ini Berikan Respon: Cinta bukan Tentang Itu
Baca: Kubu Prabowo-Sandiaga Uno Ungkap Strategi Jelang Debat Pilpres 2019 Mendatang
Baca: Jadwal Babak 32 Besar Piala Indonesia 2018/2019, Semen Padang FC akan Bertemu Persija
"Dia lalu ngomong soal kebiasaan saya terlambat kumpul tugas," imbuh E.
Setelah itu, sambung E, dosen SH mengelus-elus pipinya.
Karena merasa sudah tidak nyaman, E mengaku berniat keluar dari ruangan dosen tersebut.
Tetapi, jelas E, dosen SH menahannya hingga ke pojok ruangan.
Oknum dosen tersebut, lanjut E, kemudian menjatuhkan tangan ke bagian dadanya.
"Saya langsung permisi, izin pulang," ujar E.
Namun, E menuturkan, oknum dosen UIN Raden Intan itu masih sempat memegang bokongnya, saat ia keluar ruangan.(*)