prostitusi online artis

Terungkap, Mucikari VA Punya 45 Nama Artis Lengkap dengan Data Pribadi, 'Jual' Lewat Medsos

Editor: hendri dede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terkait penangkapan artis VA dan model AS di dua hotel di Surabaya dengan dugaan prostitusi online, seorang perempuan diduga mucikari didatangkan dari Jakarta ke Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Kedua tersangka merupakan mucikari penyedia jasa prostitusi yang ditawarkan melalui media sosial.

Tersangka berinisial ES dan TN ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas TV, Kombes Akhmad Yusep dari Ditreskrimsus Polda Jatim menyampaikan bahwa salah satu tersangka ditangkap di Jakarta.

"Salah satu mucikari kami tangkap di Jakarta," kata dia.

Tersangka akan dikenakan pasal pelanggaran UU ITE.

"Untuk penerapan pasal, yang kita persangkakan UU ITE Pasal 27, 45, 296, 506 terkait penyedia jasa prostitusi baik secara eektronik maupun konvensional," tambah Kombes Akhmad Yusep.

Polisi juga menjelaskan modus operandi pelaku dalam memasarkan jasa sewa prostitusi melalui media sosial.

"Pelaku, dalam hal ini mucikari (menawarkan jasa) melalui media sosial, khususnya instagram. Mereka menyediakan jasa layanan prostitusi bagi yang berminat , (yang ditawarkan termasuk) selebgram. Pelaku juga memfasilitasi komunikasi dengan ketentuan harus bayar tarif 30% di muka." pungkasnya.

Baca: Cara Memperoleh Promo GOJEK Cashback 30 Persen, Ini Caranya

Baca: Soal Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Hotman Paris Sindir Wartawan & Polisi Soal Identitas Pengusaha

Baca: Soal Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Hotman Paris Sindir Wartawan & Polisi Soal Identitas Pengusaha

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (5/1).

Artis Vanessa Angel sempat diamankan namun sudah dipulangkan kembali.

Statusnya juga hingga saat ini masih sebagai saksi.

Ada lima barang bukti yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Kelima barang bukti tersebut ialah, satu setel pakaian, satu celana dalam warna ungu milik Vanessa Angel, satu kotak kondom, satu kacamata, dan dua unit ponsel.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, kedua artis itu ditangkap secara bersamaan saat penggerebekan di dua kamar yang berbeda di Surabaya.

Ketika penggerebekan itu pihaknya menangkap basah artis Vanessa Angel saat berhubungan badan dengan seorang pria.

"Berdasarkan penyidikan dan barang bukti kami telah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).(*)

Berita Terkini