TRIBUNJAMBI.COM - Bila sebelumnya kabar menghebohkan dunia artis di Indonesia, mengenai sosok artis yang terjerat kasus prostitusi online.
Kini sosok artis itu sudah terungkap, ya, Vanessa Angel merupakan korban sekaligus saksi dalam kasus prostitusi online.
Sebelumnya, wanita yang pernah memiliki hubungan dengan Didi Mahardika, cucu dari Soekarno itu diciduk polisi di salah satu hotel bintang 5 di Surabaya.
Disebut, sosok pria hidung belang yang menggunakan jasa Vanessa Angel adalah seorang pengusaha asal Surabaya.
Baca Juga:
Pacar Vanessa Angel Unggah Wajah Kekasihnya sedang Menangis & Beri Pesan Menyentuh ini
Viral Tagar 80 Juta Jadi Trending Topic Usai Penggerebekan Vanessa Angel Dalam Prostitusi Online
VIDEO: Sudah Bebas dan Berlinang Air Mata, ini Penyataan Maaf Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila
Menguak Alat Kontrasepsi yang Dipakai Vanessa Angel Dalam Prostitusi Online, Bukan Merek yang Mahal
Usai Digerebek Polisi Bersama Vanessa Angel & AS, Begini Nasib 2 Pengusaha Tajir Pemesan 2 Artis itu
Kini sosok itu semakin terkuak jadi dirinya.
Identitas pengusaha yang diduga memesan Vanessa Angel melalui prostitusi online sedikit terkuak.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha tersebut.
Sabtu (5/1/2019) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap AKBP Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Ia membantah kabar yang mengatakan pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
AKBP Harissandi mengatakan perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya, pengusaha aja. Kan, perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya, ya, karena banyak usahanya," ujar AKBP Harissandi.
Pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena, kan, yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap AKBP Harissandi.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan Vanessa Angel dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu, status Vanessa Angel masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar AKBP Harissandi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Vanessa Angel ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
Baca Juga:
Dipercaya Miliki Kekuatan Gaib di Tongkat Komandonya, Istri Ke 7 Bung Karno Bocorkan Kebenarnya
Kisah Pasukan Naga Pemecah Konsentrasi Belanda di Pembebasan Irian Barat, Dipimpin Sosok Cerdik ini
Masih Muda & Punya Pacar saat Dinikahi Soekarno, Yurike Sanger Sedih Tak Ada Kata Putus ke Kekasih
Ivan Kolev Ditunjuk Jadi Pelatih Macan Kemayoran, ini Alasan Dirut Persija Jakarta
Kabar Gembira Bagi Pecinta Drakor! 14 Drama Korea Terbaru di 2019, Ada Song Jong Ki & Choi Si Won
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta, sedangkan rekannya bertarif 25 juta.
Vanessa Angel akhirnya muncul setelah diperiksa 1x24 jam oleh pihak kepolisian Polda Jatim terkait kasus prostitusi online artis.
Dalam kasus ini, Vanessa Angel merupakan saksi sekaligus korban sehingga kini dibebaskan, tanpa ditahan.
Didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Vanessa Angel pun membacakan surat permohonan maaf.
Vanessa Angel sadar, penangkapan dirinya oleh polisi di dalam kamar sebuah hotel telah menimbulkan kegaduhan.
Ia pun berjanji akan mengikuti prosedur pemeriksaan polisi terkait kasus prostitusi online artis.
"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.
Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.
Baca Juga:
Ini Alasan Sosok Tajir yang Sewa Artis FTV Cantik Vanessa Angel Rp80 Juta Dalam Prostitusi Online
Dua Spesialis Pencuri Sarang Walet Diringkus Polisi, 3 Rekan Pelaku Terus Diburu
Hari Amal Bakti ke 73, Wabup Tanjabbar Sematkan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Tanjab Barat Fokuskan Program TJSLP
Menguak Alat Kontrasepsi yang Dipakai Vanessa Angel Dalam Prostitusi Online, Bukan Merek yang Mahal
Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.
Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih," kata Vanessa Angel, dikutip dari Surya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengusaha yang Pesan Vanessa Angel, Berusia 45 Tahun, Berinisial R, dan Pengusaha di Bidang Jasa
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: