Suaminya juga bertugas di Polrestabes Makassar.
Namun, DS kedapatan melakukan chat p*rno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Ia juga mengirimkan foto tanpa busana kepada narapidana itu.
Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan selingkuh.
Ia berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.
Kasus tersebut menambah catatan buruk DS.
Baca: Gempa M 5,7 Guncang Maluku Tenggara Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Baca: Sejumlah Tokoh akan Dipanggil Bareskrim soal Hoaks Surat Suara, Pembelaan Untuk Andi Arief
Sehingga, sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.
“Ini kasus tahun 2018 lalu, dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman, yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel.
Namun, upaya banding DS ditolak.
Sehingga, SK pemecatan terbit.
Teperdaya Polisi Gadungan
Tindakan oknum polwan dipecat masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Wahyu, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Foto tanpa busana DS tersebar di media sosial.