Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, mewanti-wanti para pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak menambah waktu libur. Hal itu dikarenakan, pada 31 Desember 2018 Senin, merupakan hari diantara hari libur nasional 1 Januari 2019, setelah Minggu.
Kepala BKPSDM Sarolangun Waldi Bakri, melalui Kabid Informasi Pegawai dan Kesejahteraan (IPK), Erri Hari Wibawa mengatakan, para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dilarang bolos bekerja pada hari tersebut.
Menurutnya, sesuai edaran yang disampaikan Kemenpan RB, bahwa cuti bersama pada hari Natal dan Tahun Baru, hanya ditetapkan satu hari pada 24 Desember 2018 yang lalu, atau sehari sebelum hari natal pada 25 Desember 2018.
Baca: Ini 8 Apresiasi yang Pantas Diberikan Untuk Kim Taehyung, Hari Ini Ulang Tahunnya ke 23
Baca: 8 Tersangka Dugaan Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Ditahan, KPK Ungkap Peran Masing-masing
Baca: Beredar Kartu Keluarga Palsu di Sarolangun, Kadis Dukcapil Imbau Warga Waspadai Calo
"Cuti bersama natal dan tahun baru itu sesuai edaran kemenpan itu sehari sebelum tanggal 25 kemarin, sebelum tahun baru tidak ada cuti bersama, jadi 31 Desember tetap masuk bekerja meskipun hari terjepit," katanya.
Ia menjelaskan bahwa para PNS masih banyak tugas yang harus segera diselesaikan pada akhir tahun ini, terutama dalam hal evaluasi serta laporan akhir kegiatan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Jadi, seluruh PNS jangan terlena tahun baru, karena kita punya tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, akhir tahun ini ada hal hal yang harus diselesaikan terutama dalam evaluasi, laporan akhir juga sebelum kegiatan tahun 2019," katanya.
Baca: Kumpulan Ucapan Doa, Harapan, dan Resolusi Tahun Baru 2019, Kirimkan ke Teman dan Rekan Bisnis
Baca: Kisah Wanita Ditendang dan Dipukuli Suami yang tak Setia Bertahun-tahun, Ini yang Ditanggungnya
Baca: VIDEO Wanita Ngamuk di Pesawat Garuda, Gara-gara Sepatunya Diinjak Anak Kecil, Pilot Dipukul
Selain itu, pada hari kejepit tersebut pihaknya akan melakukan pemantauan kedisiplinan PNS, karena dikhawatirkan pada hari kejepit banyak PNS yang bolos kerja tanpa keterangan.
Sebab, katanya hasil pemantauan itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi serta bahan rekomendasi kepada bapak bupati terkait evaluasi kinerja seluruh OPD terutama pegawai yang memiliki jabatan, dan itu termasuk sebagai masukan terhadap evaluasi kinerja seluruh jabatan baik eselon IV, III dan II.
"Yang jelas, kami secara marathon dari tanggal 21, 26 kemarin dan rencana besok 31 Desember akan terus melakukan pemantauan disiplin PNS atau sidak. Memastikan mereka tetap melaksanakan tugasnya pada hari yang rawan," tuturnya. (*)
Baca: BMKG Mencatat Selama 2018 Tercatat 11.577 Kali Gempa di Berbagai Daerah Indonesia, Meningkat Drastis
Baca: VIDEO: Gunung Agung Kembali Erupsi Pagi Tadi, Begini Imbauan PVMBG
Baca: Tips Liburan Akhir Tahun Agar Tetap Aman di Cuaca Ekstrem Jelang 2019, Lakukan 5 Hal Ini