Contohnya siapa yang menjadi konsumen, apa pekerjaan mereka dan apa hubungannya dengan bisnis perusahaan yang terkait.
Bahkan juga sampai ke data pribadi; sesuatu yang saat ini telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh media sosial seperti Facebook dan Google.
Arti dari semua ini adalah pelaku bisnis sudah harus mulai berpikiran terbuka.
Pasalnya tren digital yang mengandalkan AI, machine learning, dan cloud computing tidak akan bisa disaingi oleh tren lama yang masih berbasis tenaga manusia.
Hendra Lesmana berikan contoh melalui proses pengecekan surat penting yang harus dilalui oleh bagian legal atau hukum dari suatu perusahaan, yang biasanya perlu waktu selama lima hari dan butuh beberapa pengacara sekaligus.
Sedangkan dengan bantuan algoritma AI dan machine learning, tugas yang sama bisa dikerjakan hanya dalam waktu beberapa jam saja.
Baca: Prediksi Bencana yang Akan Terjadi di Indonesia Tahun 2019
Baca: 10 Hal yang Masih Bisa Dilakukan Tubuh Manusia Setelah Meninggal, Melahirkan hingga Kentut
Hasilnya, catatan koreksi dari dokumen yang diberikan AI sekitar 96 persen sama seperti yang diberikan oleh pengacara.
Itu memperlihatkan bahwa Indonesia juga harus mulai dengan agresif merangkul penggunaan AI, mulai dari pengerjaan dokumen, membuat rencana bisnis, mempermudah proses pekerjaan, sampai infrastruktur.
Sebab bila tidak begitu, negara ini akan tertinggal sangat jauh dan pihak asing yang sudah mulai mengintegrasikan trentersebut mulai dari 2018 ini akan meluncur dengan sangat cepat ke depan.(*)
(David Novan Buana)
Artikel ini telah tayang di Nextren.grid.id dengan judul Inilah 5 Tren Digital 2019, AI Dan Cloud Bakal Marak