TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Calon anggota DPD RI Kemuning Gilang Pertiwi resmi dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). Hal ini berdasarkan keputusan KPU RI.
Nama Kemuning Gilang Pertiwi dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) berdasarkan SK Nomor 1734/PL.01.4-kpt/06/IX/2018 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1130/PL.01.kpt/06/IX/2018 tentang penetapan daftar calon DPD tahun 2019.
Dalam SK tersebut dinyatakan Calon yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat dan dicantumkan dalam Daftar Calon Tetap menjadi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan dicoret dalamperubahan Daftar Calon Tetap, yaitu Sdri. Kemuning Gilang Pertiwi, nomor urut 31, Daerah Pemilihan Provinsi Jambi.
Diketahui Kemuning tidak memenuhi syarat karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dukungan e KTP minimal 2 ribu.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan dengan keputusan tersebut maka KPU Provinsi wajib mengikutinya. Maka Kemuning tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
"Itu sudah keputusan KPU RI," ujarnya.
Sebelumnya telah dilakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik DKPP, saat itu DKPP perintahkan Dua penyelenggara pemilu yakni Ketua PPK Jelutung Misgianto dan ketua panwaslu kecamatan Jelutung Arif Rahmanudin untuk dilaporkan ke penegak hukum.
Pelaporan pada penegak hukum atau polisi ini karena keduanya dinyatakan oleh DKPP karena melakukan rekayasa dukungan e KTP calon anggota DPD RI atas nama Kemuning Gilang Pertiwi.
" Kami perintahkan Bawaslu Kota Jambi melaporkan ketua panwaslu kecamatan Jelutung Arif Rahmanudin ke kepolisian, dan kami perintahkan ketua KPU kota Jambi melaporkan ketua KPU Panwaslu kecamatan Jelutung ke polisi," ujar ketua majelis sidang DKPP Hasyim Asy'ari pada sidang kode etik penyelenggara pemilu di Bawaslu provinsi Jambi, Kamis (8/11).
Tak hanya dua nama ini saja yang dilaporkan, namun juga pihak Kemuning juga dilaporkan ke DKPP karena menerima manfaat atas manipulasi ini.
Untuk pelaporan ini pihaknya juga minta agar disampaikan pada DKPP paling lambat hari Kamis pekan depan (14/11).
" Sampaikan laporan tersebut pada kami," katanya. (*)