2. Tunggu hasil yang lolos murni
Sementara itu, proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.
Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.
"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.
Sampai saat ini, regulasi sistem ranking ini masih dibahas di pemerintah pusat.
"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya.
Baca: Miliki Karakter Bertolak Belakang, 12 Pasangan Zodiak Ini Tak Berjodoh!
Baca: Misteri Hilangnya MH370 Akhirnya Terungkap? Para Ahli Klaim Pesawat Jatuh di Hutan Kamboja
3. Hanya 8 persen yang lolos
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sekitar 100.000 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum terpenuhi karena hanya 8 persen peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon PNS 2018.
Hal itu disampaikan Kalla saat memberi sambutan dalam acara Tempo Economic Outlook di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
"Saya baru terima laporan dari Menteri PAN-RB tadi pagi tentang hasil ujian masuk PNS. Dari 4 juta yang melamar, yang sesuai SDM yang boleh ikut ujian 1,8 juta orang. Dari total itu, hanya 8 persen yang bisa lulus. Itu kurang lebih 100.000. Padahal kita butuh 200.000," kata Kalla.
Menurut Kalla, hal ini menunjukkan skill pekerja di Indonesia masih bermasalah dan harus segera ditingkatkan.
Selain itu, kata Kalla, para CPNS yang nantinya diterima juga harus dilatih untuk terbiasa mengikuti perkembangan teknologi.
Alasannya, saat ini perkembangan teknologi sangat pesat sehingga perlu diimbangi dengan SDM yang mumpuni.
"Artinya, bukan hanya (pengembangan) teknologi tetapi juga mendidik orang untuk bisa ikuti ini (perkembangan teknologi). Intisarinya teknologi yang maju enggak bisa dihentikan," lanjut Kalla.
Baca: Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Thailand, Ini Prediksi Susunan Pemain yang Baru
Baca: Berhasil Tetap Hidup Setelah Eksekusi Mati, dari Hukuman Gantung hingga Tembak! Ini Kisahnya
4. SKB tidak kenal passing grade
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan tidak ada passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.