6. Melihat Titik Persamaan.
Dua makhluk yang berbeda, sampai orang barat mengatakan, “Man are from Mars, Women are from Venus”. Semuanya berbeda, dari bentuk fisik, sifat bawaan, selera makanan dan berbagai hal lainnya. Allah Swt merekat perbedaan itu dengan Mawaddah dan Rahmah.
وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang”. (Qs. ar-Ruum [30]: 21).
Mawaddah melihat kecantikan fisik, Rahmah memandang kebaikan akhlak.
Mawaddah memandang kelebihan, Rahmah menutupi kekurangan.
Itulah penyambung yang putus, perekat yang retak.
Allah Swt menggambarkan pasangan seperti pakaian, saling menutupi dan melindungi,
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka”. (Qs. al-Baqarah [2]: 187). Pakaian yang tidak mampu menutupi dan melindungi, maka bukanlah pakaian.
7. Patuh Bersyarat.
Laki-laki diberi tanggung jawab di dunia dan akhirat. Maka selama ia menunaikan kewajiban dan amanah, ajakan dan larangannya wajib diikuti. Bahkan Rasulullah Saw bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan manusia untuk bersujud kepada manusia, pastilah aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya”. (Hadits riwayat Imam at-Tirmidzi, dari Abu Hurairah, hadits Hasan).
Dalam beberapa kasus, melawan suami menyebabkan turunnya laknat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang suami mengajak berhubungan, tapi perempuan itu menolak, maka ia dilaknat malaikat hingga waktu pagi”. (Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Namun ketaatan itu bukan tanpa syarat. Suami ditaati selama ia taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya. Tidak ada ketaatan kepada makhluk jika ketaatan itu menyebabkan perbuatan maksiat kepada Allah Swt,
فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ عَلَيْهِ وَلَا طَاعَةَ
“Jika diperintahkan melakukan perbuatan maksiat, maka tidak perlu didengar dan tidak wajib dipatuhi”. (Hadits riwayat Imam at-Tirmidzi, dari Abdullah bin Umar, hadits Hasan Shahih).
8. Tulang Rusuk Yang Bengkok.
Rasulullah Saw menggambarkan perumpamaan dengan gambaran yang sangat sempurna,
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Tinggalkanlah pesan yang baik untuk para perempuan. Sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Jika engkau luruskan, maka engkau mematahkannya. Jika engkau biarkan, maka ia akan tetap bengkok. Tinggalkanlah pesan yang baik-baik untuk perempuan”. (Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah). Ia diciptakan bukan dari tulang kaki pria untuk diinjak. Bukan dari tulang kepalanya untuk dijunjung. Tapi dari tulang rusuk agar berada setara di sampingnya. Tapi tulang itu bengkok, jika diikuti akan ikut bengkok. Namun jika diluruskan dengan paksa, ia akan patah.
9. Amal Jariyah.
Allah Swt memberikan ruang dan masa kepada manusia agar manusia beramal. Ketika ruang dan masa itu ditarik oleh Allah Swt, maka berakhirlah amal. Tapi ada amal yang tidak akan pernah terhenti, satu diantaranya anak yang shaleh, sabda Rasulullah Saw,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila manusia itu meninggal dunia, maka putuslah amalnya, kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”. (Hadits riwayat Imam Muslim, dari Abu Hurairah). Anak shaleh itu diperoleh lewat pernikahan yang sah. Surga pun dijanjikan bagi mereka yang mampu menjaga amanah anak, sesuai sabda Rasulullah Saw,
مَنْ عَالَ ثَلَاثَ بَنَاتٍ فَأَدَّبَهُنَّ وَزَوَّجَهُنَّ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ فَلَهُ الْجَنَّةُ
“Siapa yang merawat tiga orang anak perempuan dengan baik, ia beri pendidikan yang baik, ia nikahkan dengan orang-orang yang baik, ia berbuat baik kepada mereka, maka surgalah baginya”. (Hadits riwayat Imam at-Tirmidzi dari Abu Sa’id al-Khudri).