Ayah dan Anak 'Kompak' Bunuh Mantan Istri yang juga Ibu Kandung, Vonis 15 Tahun

Penulis: Jaka Hendra Baittri
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sidang.

"Tapi karena alasan anaknya masih kecil dan perlu biaya, jadi dikurangi setahun," kata Rizal, selaku juru bicara Pengadilan Bungo, pada Kamis (25/10).

"Sedangkan anaknya divonis 3 tahun," ujarnya.

Baca: Di Sarolangun Ada 3.541 Pemilih yang Anomali, Ini Penjelasan KPUD

Baca: Ini Kronologi Penjual Ikan Belida di Bungo Divonis 1,5 Tahun

Baca: 5 Sumber Pendapatan Atlet Bulu Tangkis Indonesia, Paling Kaya Marcus dan Kevin Sanjaya

Berita Terkini