2018, Terdata 105 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Anak dan Perempuan di Jambi

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perlindungan Perempuan, Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) mencatat, sepanjang 2018 ini telah mendapat laporan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak sebanyak 105 kasus.

Ini disampaikan oleh Kepala Dinas P3AP2 Lutfiah. Ia mengatakan, 105 kasus ini merupakan kasus yang menimpa anak dan perempuan.

Baca: Pengaruh Negatif Media Sosial, Kekerasan Anak dan Pencabulan Terhadap Anak di Batanghari Meningkat

Sementara khusus untuk kekerasan anak, pihaknya sudah menerima sekitar 50 an laporan.

"Memang ada peningkatan setiap waktu. Sekarang kami sedang menangani kasus yang baru, pelecehan anak," jelasnya.

Baca: Setahun di Sarolangun Terjadi 60 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Inilah Rinciannya

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggarap Ranperda tentang perlindungan anak dan perempuan yang baru saja disampaikan kepada DPRD Provinsi Jambi untuk dibahas.

Dengan adanya Ranperda tersebut dan disahkan menjadi Perda nantinya kata Lutfiah, akan memberi ruang yang cukup bagi P3AP2 untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan. (*)

Berita Terkini