TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran CPNS 2018 tinggal tersisa tiga hari lagi, sampai 15 Oktober 2018. Bagi Anda yang belum mengunggah berkas, sebaiknya segera mengakses sscn.bkn.go.id.
Sebelumnya, telah dilakukan perbesaran bandwidth hingga beberapa kali lipat, sehingga portal sscn.bkn.go.id telah kembali bisa diakses.
Setelah sukses melakukan registrasi akun CPNS 2018, peserta mulai bisa mengunggah berkas-berkas yang menjadi persyaratan di tiap instansi dan formasi pilihan.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta ukurannya, yang sudah TribunStyle.com rangkum:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto/selfie (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
Baca: Update CPNS 2018 - Tips Bagi Pelamar yang Tak Temukan Program Studi di sscn.bkn.go.id
Baca: Jika File Corrupt, Ini Cara Unggah Ulang Dokumen Pendaftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id
Baca: Formasi CPNS 2018 Ini Nihil Pelamar, Lima Hari Lagi Pendaftaran di sscn.bkn.go.id Berakhir
Nantinya, dokumen yang telah diunggah tidak dapat diunggah ulang.
Karena itu, ketika mengunggah dokumen pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk hati-hati.
Penting untuk melakukan pengecekan kembali apakah dokumen sudah sesuai dengan persyaratan atau belum, sebelum menekan tombol kirim.
Sebelumnya, Untuk meminimalisir sulitnya mengakses portal sscn.bkn.go.id, BKN pun telah melakukan proses upgrading pada Minggu (30/9/2018) pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB.
Meski tak dapat dipungkiri, dalam beberapa kesempatan membutuhkan waktu cukup lama untuk memuat laman baru.