Dua Pria Diduga Bandar Narkoba Ini, tak Berkutik Saat Polisi Temukan Sabu dalam Tepung Terigu

Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memeriksa karung tepung terigu tempat penyimpanan sabu-sabu.

TRIBUNJAMBI.COM - Dua pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, diringkus jajaran satuan reserse narkoba (Satres narkoba) Polres Prabumulih. Kedua pelaku adalah Wawan Sulistio (31) dan Dwi Kurniawan (23).

Keduanya warga Jalan Mayor Iskandar Gang Arena RT 18 RW 08 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Kedua pelaku diringkus petugas ketika melintas mengendarai mobil pick up L300 hitam dengan plat BG 9351 CE di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Taman Prabujaya, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Baca: 4 Fakta Dibalik Oknum Polisi yang Tercyduk Pesta Sabu di Rumah Bandar Narkoba

Selain menangkap dua pelaku, jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 kantong plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu berat bruto 26 gram, mobil pickup, satu karung tepung terigu dan lainnya.

Saat penggeledahan, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti sabu namun setelah karung berisi tepung terigu dibuka dan digeledah ditemukan bungkusan sabu yang disimpan dengan lakban rapi.

Aksi petugas meringkus dua pelaku sempat membuat warga kota Prabumulih heboh. Lantaran dilakukan di tengah jalan yang ramai.

Baca: Edarkan 54 Kg Sabu di Jambi dan Riau, Ini Cara Kerja DH Cs Jualan Barang

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Prabumulih. Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Wawan Sulistio dan Dwi Kurniawan bermula dari laporan masyarakat ke jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Laporan itu menyatakan ada mobil pickup membawa narkoba jenis sabu dan akan melintas di Jalan A Yani tepatnya di depan taman Prabujaya. Mendapat laporan itu, anggota opsnal Restik Polres Prabumulih melakukan pengintaian.

Ketika melihat mobil pickup L300 hitam dengan plat nomor BG 9351 CE, petugas langsung melakukan penggeledahan. Petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti lantaran sabu tidak disimpan di dalam mobil maupun di saku kedua pelaku namun di dalam karung tepung terigu yang diangkut pelaku.

Baca: Ibu 43 Tahun Oleskan Campuran Jahe dan Bahan Ini di Wajah, 30 Menit Kemudian Efek Fantastis Terlihat

Kedua pelaku tak berkutik setelah bungkusan sabu berhasil ditemukan petugas di dalam karung berisi tepung terigu. Selanjutnya Wawan Sulistio dan Dwi Kurniawan digelandang ke Mapolres Prabumulih. Dihadapan petugas, Wawan Sulistio dan Dwi Kurniawan membantah sabu tersebut milik mereka dan mengaku dijebak.

"Bukan punya kami pak sabu itu. Tidak tahu kami kenapa tiba-tiba ada disitu," ungkap Dwi Kurniawan.

Sementara saat diamankan, Dwi Kurniawan yang diduga bandar itu bersikeras tidak ada sabu di mobil yang dibawanya dan mengaku jika tepung terigu yang dibawa untuk bahan olahan jualan pempek.

Baca: VIDEO: Wings Air Tujuan Jambi-Kerinci Gagal Mendarat di Bandara Depati Parbo, Ini Penyebabnya

"Gandum tepung terigu, itu untuk jual pempek. Kalian (polisi-red) salah orang. Kami tidak membawa apa-apa," ungkap Dwi, saat diperiksa polisi di lokasi kejadian.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Ali Asri membenarkan jajarannya meringkus dua pemuda diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti, selanjutnya petugas kita akam melakukan penyelidikan atau pengembangan terhadap kasus ini," tegasnya.(*)

Berita Terkini